Hukum & Kriminal
Rampok Sadis Asal Pakis ‘Dingklang’, Rampas Tas Tikam Mahasiswa di Veteran
Memontum, Kota Malang – Tiga rampok sadis, M Redy Zanuar (24), M Syahadi (21) dan M Rizky (18) ketiganya warga Desa Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (9/12/2019) pukul 22.30, berhasil diringkus petugas Resmob Polresta Malang Kota.
Ketiga kuli bangununan ini ditangkap terkait kasus perampokan pada 24 November 2019, pukul 01.00, di Jalan Veteran, Kota Malang atau tepatnya samping Hotel Airy Syariah.
Dalam aksi itu, Zanuar Cs merampok dan menyerang Rengga Hardiansyah (21) mahasiswa asal Tambitin Raya, Tanjung Tabalong, Kalimantan Selatan yang sehari-garinya kos di Jalan Ketintang Timur, Surabaya.
Bahkan selain kehilangan tas miliknya yang berisikan HP OPPO A3 dan Samsung Galaxy A20S, Rengga juga mengalami beberapa luka tikaman di tangan, wajah dan pelipis dan pinggang.
Informasi memontum.com, bahwa kejadian ini bermula saat Rengga datang ke Kota Malang untuk berkunjung ke teman perempuannya yang kuliah di Kota Malang. Mereka kemudian jalan-jalan dan membeli makan.
Bersama teman perempuannya itu, Rengga kemudian nongkrong di kursi taman di Jl Veteran. Namun baru saja menikmati keindahan Jl Veteran, muncul Zanuar CS melakukan perampokan.
Bersenjatakan badik, Zanuar meminta supaya Rengga dan temannya menyerahkan tas dan ponselnya.
Karena tasnya dirampas, Rengga melakukan perlawanan. Namun hal itu malah membuat pelaku membabi buta. Pelaku menghunuskan pisaunya mengenai pinggang Rengga.
Tak mau tubuhnya tertikam lagi, dia berusaha merebut pisau pelaku. Namun hal itu malah membuat telapak tangan kanan dan kirinya luka robek. Pelipis dan hidung sebelah kirinya juga luka robek sebetan badik sepanjang 35 cm.
Karena situasi tidak memungkinkan, Rengga dan temannya langsung menjauh dari para pelaku. Adapun tas miliknya yang berisikan HP Oppo A3s dan Samsung A20s serta surat surat penting berhasil dibawa pelaku kabur mengendarai motor.
Sementara itu dengan kondisi luka-luka, korban akhirnya dibawa ke RSSA Malang. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Malang Kota dan masih dalam penyelidilan. Adapun total kerugian yang diderita korban senilai Rp 5 juta.
Petugas Resmob Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan hingga pada Senin (9/12/2019) malam berhasil membekuk para perampok ini di rumah Zanuar. Saat itu Zanuar sempat mencoba merebut pistol petugas.
Lantaran melakukan perlawanan, petugas terpaksa memberikan hadiah peluru di kaki kiri Zanuar. Tindakan tegas terukur itu terpaksa dilakukan petugas karena Zanuar cukup membahayakan.
Adapun senjata badik dan HP OPPO hasil rampokan berhasil diamankan petugas. Sedangkan HP Samsung Galaxy A20 S sudah terjual melalui online.
Kini ketiga tersangka masih terus menajalani pemeriksaan. Mereka mengaku baru sekali ini melakukan aksi perampokan.
BACA : Nongkrong di Veteran, Didatangi 3 Rampok, Punggung Ditikam
Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Untuk sementara tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi perampokan. Namun kami masih melakukan pengembangan karena diduga mereka sudah seringkali melakukan aksi serupa. Mereka kami kenakan Pasal 365 KUHP,” ujar AKBP Leo Simarmata. (gie/oso)