Hukum & Kriminal
Razia Miras, Polres Situbondo Amankan 86 Botol dari Cafe Wilayah Banyuputih
Memontum Situbondo – Polres Situbondo semakin gencar melakukan razia minuman keras (Miras) dalam patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa setiap hari Polres Situbondo dan Polsek jajaran, rutin melakukan patroli dan razia peredaran Miras. “Tadi malam Patroli KRYD Polres berhasil mengamankan puluhan botol Miras saat razia di wilayah Kecamatan Banyuputih,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (16/04/2023) tadi. Dijelaskannya, bahwa Miras tersebut didapatkan dari sebuah cafe di wilayah Banyuputih. Ada pun barang bukti miras yang disita, total 86 botol.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Puluhan Miras tersebut, tambahnya, kemudian diamankan ke Polres Situbondo dan pemilik cafe tersebut mendapat sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Dirinya juga berpesan, agar masyarakat proaktif jika melihat peredaran Miras. Atau, melapor ke petugas kepolisian, baik secara langsung ataupun melalui Call Center 110.
“Kami berharap perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kabupaten Situbondo berjalan aman, lancar dan penuh hikmah tanpa ada gangguan Kamtibmas yang disebabkan karena pengaruh Miras,” tegasnya. (her/gie)