Hukum & Kriminal
Razia Miras, Polres Situbondo Amankan 86 Botol dari Cafe Wilayah Banyuputih

Memontum Situbondo – Polres Situbondo semakin gencar melakukan razia minuman keras (Miras) dalam patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa setiap hari Polres Situbondo dan Polsek jajaran, rutin melakukan patroli dan razia peredaran Miras. “Tadi malam Patroli KRYD Polres berhasil mengamankan puluhan botol Miras saat razia di wilayah Kecamatan Banyuputih,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (16/04/2023) tadi. Dijelaskannya, bahwa Miras tersebut didapatkan dari sebuah cafe di wilayah Banyuputih. Ada pun barang bukti miras yang disita, total 86 botol.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Puluhan Miras tersebut, tambahnya, kemudian diamankan ke Polres Situbondo dan pemilik cafe tersebut mendapat sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Dirinya juga berpesan, agar masyarakat proaktif jika melihat peredaran Miras. Atau, melapor ke petugas kepolisian, baik secara langsung ataupun melalui Call Center 110.
“Kami berharap perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kabupaten Situbondo berjalan aman, lancar dan penuh hikmah tanpa ada gangguan Kamtibmas yang disebabkan karena pengaruh Miras,” tegasnya. (her/gie)
















