Hukum & Kriminal
Razia Miras, Polres Situbondo Amankan 86 Botol dari Cafe Wilayah Banyuputih

Memontum Situbondo – Polres Situbondo semakin gencar melakukan razia minuman keras (Miras) dalam patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa setiap hari Polres Situbondo dan Polsek jajaran, rutin melakukan patroli dan razia peredaran Miras. “Tadi malam Patroli KRYD Polres berhasil mengamankan puluhan botol Miras saat razia di wilayah Kecamatan Banyuputih,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (16/04/2023) tadi. Dijelaskannya, bahwa Miras tersebut didapatkan dari sebuah cafe di wilayah Banyuputih. Ada pun barang bukti miras yang disita, total 86 botol.
Baca juga :
- THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat
- Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD
- Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan
- DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Kandang Ayam di Kabupaten Malang Alami Ambruk, Dua Pekerja Meninggal
Puluhan Miras tersebut, tambahnya, kemudian diamankan ke Polres Situbondo dan pemilik cafe tersebut mendapat sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Dirinya juga berpesan, agar masyarakat proaktif jika melihat peredaran Miras. Atau, melapor ke petugas kepolisian, baik secara langsung ataupun melalui Call Center 110.
“Kami berharap perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kabupaten Situbondo berjalan aman, lancar dan penuh hikmah tanpa ada gangguan Kamtibmas yang disebabkan karena pengaruh Miras,” tegasnya. (her/gie)
















