Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri, Keluarga Korban Berharap Tersangka Dihukum Mati

Diterbitkan

-

SADIS : Tersangka Ery saat memperagakan penganiayaanya terhadap Agnes, anak tirinya. (gie)
SADIS : Tersangka Ery saat memperagakan penganiayaanya terhadap Agnes, anak tirinya. (gie)

Memontum, Kota Malang – Suasana rekontruksi cukup memanas. Tentunya warga dan juga pihak keluarga korban yang merasa geram menunggu kedatangan Ery Age Anwar (36) warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

Namun saat Ery tiba di tempat rekontruksi pada Kamis (7/11/2019) pukul 14.00, warga tidak bisa berbuat banyak dikarenakan Ery dijaga ketat oleh petugas kepolisian.

BUNGA : Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH saat melihat karangan bunga warga di pagar kontrakan tempat kejadian perkara. Dengan terdapat tulisan "Surga tempatmu adek Agnes Arnelita". (gie)

BUNGA : Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH saat melihat karangan bunga warga di pagar kontrakan tempat kejadian perkara. Dengan terdapat tulisan “Surga tempatmu adek Agnes Arnelita”. (gie)

Selain itu warga tidak boleh melintasi garis polisi. Oleh karena itu untuk melampiaskan kemarahannya, warga yang mayoritas ibu-ibu hanya bisa mengimpat dan meneriaki Ery saat turun dari mobil tahanan.

Rekonstruksi dilakukan di 2 lokasi yakni rumah kontrakan di Perum Tlogowaru Indah, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan RS Refa Husada. Warga sendiri tidak bisa melihat berjalannya rekonstruksi dikarenakan hampir 80 % dari 20 adegan dilakukan di dalam rumah.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH mengatakan bahwa rekonstruksi ini untuk melengkapi syarat formil dari proses penyidikan. Mensinkronkan ketwrangan tersangka dengan kejadian yang terjadi di tempat kejadian perkara.

Advertisement

Saat adegan keempat, tersangka mengendong korban membawanya ke kamar mandi. Keterangan tersangka sebelumnya bahwa saat terjatuh korban dalam kondisi tengkurap.

“Namun dalam rekontruksi tadi, diperagakan korban terjatuh dalam kondisi terlentang. Kemudian diinjak di perut. Setelah itu korban miring ke kiri hingga punggungnya diinjak sekeras-kerasnya oleh tersangka sebanyak 2 kali,” ujar AKBP Dony.

Injakkan keras tersebut kemungkinan besar mengakibatkan terjadinya robek pada bagian usus besar hingga terjadilah pendarahan.

“Korban menggigil dan menangis. Kemudian dibawa ke dalam kamar dilumuri minyak telon. Saat itu kondisinya masih menggigil hingga diberi teh hangat. Kondisi korban sudah mulai ngorok. Barulah setelah itu kaki korban di panggang di atas kompor hingga mengalami luka bakar, ” urai AKBP Dony.

Advertisement

BACA : Ayah Tiri Kejam Pembunuh Agnes Arlita, Punggung dan Perut Diinjak, Kaki Dibakar

“Korban kemudian dipakaikan baju dan dibawa ke RS Refa Husada. Saat tiba di rumah sakit, kondisi korban sudah meninggal. Dari adegan-adegan itu tidak ada keterlibatan ibu kandungnya. Total semuanya 20 adegan,” ujar AKBP Dony.

Sementara itu, Rendra, paman korban mewakili pihak keluarga berharap Eri Age dihukum seberat beratnya.

“Keluarga ingin tersangka dihukum mati. Kalau Hermin, ibu kandung korban sejak kejadian tidak pulang ke rumah. Entah saat ini dia berada dimana, tidak bisa dihubungi. Di makam anaknya juga tidak pernah datang,” ujar Rendra. (gie/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas