Kota Malang
Respon Klub Malam Bermuatan Sensitif, Satpol PP Kota Malang Panggil Manajemen

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, melakukan pemanggilan pada pihak manajemen salah satu klub malam yang membuat dan menyebarkan konten bermuatan sensitif, Selasa (27/01/2026) tadi. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk tindak lanjut yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah patroli siber menemukan adanya konten yang ramai diperbincangkan masyarakat. “Begitu konten itu viral dan menimbulkan kegaduhan di dunia maya, Satpol PP memang harus bertindak. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami,” ujar Heru.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pemanggilan dilakukan melalui mekanisme klarifikasi dengan pendekatan persuasif dan terukur. Pihak manajemen dipanggil secara resmi, untuk dimintai keterangan terkait kebenaran konten tersebut.
Baca juga :
“Hari ini kami panggil ke kantor manajemennya untuk klarifikasi. Pendekatannya persuasif. Kalau tidak hadir, kami tetap akan mencari informasi dengan melakukan klarifikasi langsung ke lokasi,” jelasnya.
Menurut Heru, undangan yang disampaikan bersifat klarifikasi. Karena, menurutnya belum tentu yang membuat konten atas nama lembaga resmi klub malam tersebut.
“Ini masih tahap klarifikasi. Bisa jadi konten itu hanya dilakukan oleh oknum, bukan kebijakan resmi manajemen. Maka informasinya ini harus berimbang,” tegasnya.
Tentu pihaknya akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas sebelum mengambil langkah lanjutan. “Kami tidak bisa langsung menyimpulkan. Semua harus diklarifikasi dulu, supaya jelas duduk perkaranya dan tidak merugikan pihak mana pun,” imbuh Heru. (rsy/sit)











