Kota Malang
Safe House di Jalan Kawi Kota Malang Kembali Difungsikan untuk Pelatihan Dasar Calon ASN

Memontum Kota Malang – Rencana perpanjangan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur sebagai Safe House Kota Malang, nampaknya tidak bisa terealisasi. Pasalnya, gedung yang berlokasi di Jalan Kawi, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen itu telah kembali ke fungsi awalnya sebagai tempat pelatihan dasar calon aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengatakan bahwa Safe House Kawi yang diperuntukkan sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) pasien Covid-19 sementara waktu tak menerima pasien lagi. “Ibu Gubernur menyampaikan bahwa ini untuk sementara waktu. Lagi pula, Isoter sudah sekitar satu minggu tidak menampung pasien,” terangnya, Selasa (09/11/2021).
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan nantinya gedung BPSDM juga bakal difungsikan kembali sebagai Isoter, melihat kondisi kasus Covid-19 ke depan. Namun izin ke Pemprov Jatim juga bakal tetap dilakukan mengingat gedung tersebut merupakan aset Pemprov Jatim.
“Kalau kedepannya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan permintaan penggunaan kembali sebagai isoter, Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih bisa menyetujuinya,” tambahnya.
Sehingga untuk saat ini, opsi pengganti terdekat yakni Rumah Sakit (RS) Lapangan Idjen Boulevard. “Intinya bukan tidak disetujui untuk perpanjangan, namun memang ada instruksi untuk sementara waktu digunakan kepentingan Pemprov Jatim,” terang dr Husnul. (mus/sit)
















