Kota Malang
Safe House di Jalan Kawi Kota Malang Kembali Difungsikan untuk Pelatihan Dasar Calon ASN
Memontum Kota Malang – Rencana perpanjangan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur sebagai Safe House Kota Malang, nampaknya tidak bisa terealisasi. Pasalnya, gedung yang berlokasi di Jalan Kawi, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen itu telah kembali ke fungsi awalnya sebagai tempat pelatihan dasar calon aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengatakan bahwa Safe House Kawi yang diperuntukkan sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) pasien Covid-19 sementara waktu tak menerima pasien lagi. “Ibu Gubernur menyampaikan bahwa ini untuk sementara waktu. Lagi pula, Isoter sudah sekitar satu minggu tidak menampung pasien,” terangnya, Selasa (09/11/2021).
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan nantinya gedung BPSDM juga bakal difungsikan kembali sebagai Isoter, melihat kondisi kasus Covid-19 ke depan. Namun izin ke Pemprov Jatim juga bakal tetap dilakukan mengingat gedung tersebut merupakan aset Pemprov Jatim.
“Kalau kedepannya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan permintaan penggunaan kembali sebagai isoter, Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih bisa menyetujuinya,” tambahnya.
Sehingga untuk saat ini, opsi pengganti terdekat yakni Rumah Sakit (RS) Lapangan Idjen Boulevard. “Intinya bukan tidak disetujui untuk perpanjangan, namun memang ada instruksi untuk sementara waktu digunakan kepentingan Pemprov Jatim,” terang dr Husnul. (mus/sit)