Politik
Samakan dengan Nomor Urut Parpol, Partai Demokrat Situbondo Daftarkan Bacaleg Pukul 14.14

Memontum Situbondo – Pengurus Partai Demokrat Situbondo mendaftarkan sejumlah Bacalegnya ke Kantor KPU Situbondo, Minggu (14/05/2023) siang sekitar pukul 14.00. Dalam pendaftaran itu, sejumlah pengurus dan kader, diantarkan sejumlah Abang Becak.
Seusai melakukan pendaftaran, Parpol nomor urut 14 tersebut, dinyatakan lengkap dan benar. Sehingga, tidak perlu lagi melalukan perbaikan atau revisi ke Kantor KPU.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Situbondo, Janur Sasra, mengatakan bahwa dirinya mendaftarkan Bacaleg ke KPU menyesuaikan dengan momen. Salah satunya, yaitu persis di jam 14.14 WIB, atau sesuai dengan nomor urut Parpol.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
“Partai Demokrat dengan nomor urut 14, mendaftarkan Bacalegnya ke KPU pada tanggal 14, pukul 14.14 WIB. Ini, menyesuaikan dengan nomor urut Parpol. Meskipun, sebetulnya untuk pendaftaran kita sudah siap dari kemarin. Namun, karena serentak instruksi dari pusat untuk mengambil angka keramat, jadi kita mengikuti perintah dari pimpinan pusat,” katanya.
Lebih lanjut Janur mengatakan, proses pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU, berjalan lancar dan tidak ada kendala. Bahkan, dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Situbondo.
“Untuk prosentase keterwakilan perempuan di Bacaleg Demokrat, angkanya mencapai 51 persen. Bahkan, untuk tahun ini banyak didominasi keterwakilan perempuan dan semua ada sekitar 27 Caleg,” imbuhnya. (her/sit)















