Berita Nasional
Serahkan 10 Ribu Sertifikat Tanah Elektronik TORA, Presiden RI Sebut Redistribusi Banyuwangi Terbesar
Memontum Banyuwangi – Presiden RI, Joko Widodo, kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Banyuwangi. Dalam kunjungannya kali ini, Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah untuk Rakyat dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), di Gedung Olah Raga (GOR) Tawang Alun, Selasa (30/04/2024) tadi.
Tidak kurang, total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertifikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK). Presiden RI sendiri, berkesempatan menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada 5.000 orang penerima yang berasal dari 17 desa.
“Banyuwangi redistribusi tanah yang paling besar di Indonesia,” kata Presiden Jokowi.
Hadir mendampingi Presiden RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, Menteri PUPR, Basuki Hadi Muljono, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani bersama Forkopimda.
Presiden RI menjelaskan, bahwa sertifikat yang diterima para penerima manfaat program TORA ini merupakan sertifikat terbaru, yakni sertifikat elektronik. “Sertifikat yang terbaru seperti ini namanya sertifikat elektronik, kalau yang tebal itu sertifikat lama. Yang baru seperti ini. Ditulis bidang tanahnya, pemegang hak siapa, alamatnya di mana, ada semua di sini. Jadi ini sertifikat model baru, jangan dibandingkan dengan yang lama tebal,” jelas Jokowi.
Presiden mengatakan, sertifikat ini penting bagi masyarakat untuk menghindari sengketa atas tanah. Selain itu, sertifikat tersebut juga bisa memberi kemanfaatan ekonomi.
“Sertifikat ini bisa dijadikan agunan. Tapi pesan saya, kalau diagunkan gunakan untuk kebutuhan usaha. Jangan dipakai untuk konsumtif seperti beli motor baru, kulkas baru. Nanti setelah usahanya mendapat untung, boleh untuk membeli barang-barang,” kata Jokowi.
Sertifikat yang diserahkan Presiden RI merupakan hasil program Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru), yang mana telah diamanatkan Presiden RI pada akhir 2023 untuk ditindaklanjuti dengan diterbitkan Sertifikat Hak Atas Tanahnya.
Baca juga :
Para penerima sertifikat kali ini adalah orang-orang pertama di Indonesia, yang menerima sertifikat hasil Redistribusi Tanah dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik. Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menteri AHY, menyerahkan sertifikat tersebut secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat dari 10 desa.
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono, atas terbitnya sertifikat tanah bagi warga Banyuwangi tersebut. Dengan memiliki sertifikat tanah, kini warga telah memiliki jaminan legalitas dan keamanan terhadap tanah yang dimanfaatkannya.
“Kini warga bisa tenang karena tanahnya kini sudah sah memiliki ketetapan hukum sebagai hak milik,” kata Bupati Ipuk.
Sebelumnya, masyarakat penerima sertifikat tanah merupakan mereka yang menempati menempati kawasan hutan turun temurun. Kemudian negara memberikan fasilitas kemudahan untuk hak milik perorangan melalui program redistribusi tanah.
“Kami mendorong warga agar memanfaatkan tanah untuk kegiatan yang produktif agar bisa menambah kesejahteraan bagi keluarga,” kata Bupati Ipuk.
Salah satu penerima sertifikat warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Santoso, mengaku bersyukur telah memiliki sertifikat tanah digital untuk lahan huniannya. Selama berpuluh tahun, dirinya bersama keluarga tinggal di hunian berukuran 14 meter x 25 meter yang berdiri di atas lahan yang status kepemilikannya tidak pasti.
Saat mengetahui adanya program pengurusan sertifikat, Santoso mengaku antusias. Butuh waktu sekitar delapan bulan, dirinya mengurus segala sesuatunya hingga terbitnya sertifikat. “Seluruhnya gratis. Alhamdulillah,” kata Santoso. (kom/sit)