Pemerintahan

Bupati Hendy bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Serahkan 500 Sertifikat ke Warga Jember

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 20 orang warganya di Pendopo Wahyawibawagraha. Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tersebut mengatakan bahwa pembagian secara simbolis ini mewakili total 500 sertifikat bidang tanah yang diberikan kepada para warga Jember.

“Totalnya untuk Jember ada 500 sertifikat. Ini cukup banyak untuk Jember dan ini simbolis saja di sini 20 orang yang menerima secara langsung,” kata Bupati Hendy, Rabu (22/09/2021).

Baca juga:

Tidak hanya itu, Bupati Hendy juga menyampaikan selamat kepada warganya yang telah mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya selama ini. Termasuk, meminta agar sertifikat yang sudah diberikan, juga dijaga dengan baik.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember, Sugeng Muljosantoso, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa reforma agraria yang masih dalam proses, didominasi di daerah Jenggawah serta Ajung.

Advertisement

“Ini yang sekarang dibagikan, merupakan hasil registrasi tahun lama sekitar 1990-an daerah Jenggawah dan Karangrejo bekas tanah-tanah HGU PTPN X yang secara fisik sudah dikuasai masyarakat. Penyelesaiannya bertahap, saat ini yang banyak yang belum terselesaikan daerah Ajung dan Jenggawah dan sudah clean dan clear,” ungkap Sugeng.

Penyerahan sertifikat redistribusi TORA, dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dengan dipimpin oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo dari Istana Negara. Total ada 124.000 sertifikat redistribusi TORA yang dibagikan hari ini. (kom/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas