Kota Malang
Tindaklanjuti Jembatan Ambrol, Dishub Kota Malang Siapkan Pemasangan Rambu Tonase

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menyiapkan pemasangan rambu-rambu batas tonase kendaraan di sejumlah titik Kota Malang. Terutama, di sekitar Jembatan Sonokembang, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang mengalami ambrol.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa langkah tersebut juga dibarengi dengan penataan arus lalu lintas dan penyesuaian rambu tonase. Nantinya kebijakan itu dijalankan setelah hasil kajian dan klasifikasi jalan ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Penataan arus lalu lintas ini nanti menyesuaikan penanganan jembatan. Untuk rambu tonase, kita masih menunggu keputusan gubernur terkait penetapan kelas jalan,” kata Jaya-sapaannya, Sabtu (11/10/2025) tadi.
Baca juga :
Jaya juga menjelaskan, bahwa pendataan dan klasifikasi kelas jalan dilakukan bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Hal itu menjadi dasar untuk menentukan pembatasan tonase agar penggunaan jalan sesuai dengan kapasitas dan umur teknis yang telah direncanakan.
“Pendataan ini dalam rangka penertiban penggunaan fungsi jalan. Agar jalan digunakan sesuai dengan kelas dan daya tahannya. Jadi, begitu keputusan Gubernur keluar, kami akan segera pasang rambu-rambu tonase sesuai kelas jalan masing-masing,” tuturnya.
Ditambahkannya, bahwa nantinya rambu-rambu tersebut akan dipasang di sejumlah titik strategis dan jalur yang rawan dilalui kendaraan berat. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk menjaga ketahanan jalan dan jembatan di wilayah kota.
“Kalau sudah ada keputusan Gubernur, maka sangat dimungkinkan kami langsung pasang rambu-rambu sesuai tonasenya dan kelas jalannya. Ini penting untuk menjaga ketahanan jalan dan jembatan di Kota Malang,” imbuh Jaya. (rsy/sit)











