Kota Malang
Khawatir Tetap Picu Kemacetan, Dishub Kota Malang Lakukan Riset di Jembatan Tunggulmas
Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, lakukan trial traffic counting di persimpangan Jembatan Tunggulmas, Senin (30/05/2022) tadi. Hal itu dilakukan, untuk rencana riset sebelum pemasangan traffic light.
“Kita lakukan trial ini antara dua sampai tiga hari ke depan. Road barrier kita buka, terus pada saat dibuka, kita hitung berapa sih jumlah kendaraan yang akan masuk dan keluar. Artinya, konsep ini nanti dianalisa sebelum pemasangan Traffic Light di persimpangan ini,” jelas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Slamet Sentosa, Senin (30/05/2022).
Dijelaskannya, dalam percobaan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak Dishub Kota Malang. Namun, juga dibantu oleh para akademisi. Itu dilakukan dengan mengcounting dan menganalisa volume kendaraan yang melintas.
“Kita juga dibantu dari pihak perguruan tinggi negeri, ada 10 mahasiswa. Kita coba untuk mengcounting, terus kemudian menganalisa, saat waktu padat seperti ini volume kendaraan yang melintas itu berapa,” imbuhnya.
Sebelum dilakukan riset lapangan dan pemasangan traffic light ini, pihaknya telah membersihkan pohon-pohon guna memperluas ruas jalan. Sebagaimana diketahui, pihaknya telah merencanakan, jika sekitar 50 meter dari persimpangan akan diperlebar.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Sebenarnya kita sudah melakukan riset di lapangan, termasuk pemotongan pohon. Ini kita sudah siapkan mekanismenya untuk pelebaran jalannya,” ujarnya.
Hasil dari percobaan tersebut, selanjutnya akan dianalisa dan didiskusikan ke dalam forum lalu lintas. Diantaranya, Pemerintah Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Trial itu kita lakukan dari pukul 6.30 sampai 8.30, karena itu waktu padat lalu lintas. Hasilnya nanti kita koordinasikan antar lintas, soalnya Jembatan Tunggulmas adalah milik Provinsi, sehingga kita perlu mendiskusikan itu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pihak Dishub Kota Malang juga tampak telah memberikan rambu larangan putar balik di ujung road barrier. Dimana harapannya, masyarakat yang melintas tidak lantas putar balik di lokasi tersebut, guna menghindari timbulnya kemacetan. (cw2/sit)