Kota Malang

Tujuh Fraksi DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Rapat paripurna persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2026. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Tujuh fraksi DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2026, Rabu (01/10/2025) tadi. Sementara dalam paripurna itu, hadir langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdurrachman, Trio Agus Yuwono dan Rimzah. Termasuk, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso.

Persetujuan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir. Selanjutnya, diteruskan dengan pengambilan keputusan oleh DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota serta penandatanganan keputusan bersama.

Dalam penyampaian pendapat akhir itu, fraksi PKS menyoroti adanya penurunan signifikan pada target pendapatan APBD 2026. Dari APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 2,513 triliun menjadi Rp 2,176 triliun. Penurunan sebesar 13,42 persen itu dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang.

“Kondisi ini tidak hanya harus dimaknai sebagai dampak dari situasi makroekonomi dan kebijakan fiskal pusat, tetapi juga sebagai indikator efektivitas pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan. Fraksi PKS menekankan bahwa penurunan target pendapatan tidak boleh melemahkan semangat pembangunan,” ujar Juru Bicara (Jubir) PKS, Indra Permana.

Advertisement

Baca juga :

Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut justru harus menjadi pemicu untuk melakukan pembenahan, inovasi, serta perbaikan tata kelola pendapatan secara akuntabel dan berkelanjutan. Dengan begitu, pembangunan Kota Malang tetap berjalan dengan dukungan fiskal yang kuat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa target pendapatan tersebut masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, PAD sekitar Rp 26,6 miliar masih belum final dan akan kembali disisir pada tahap RAPBD 2026.

“Artinya, sebenarnya masih ada potensi apabila dipetakan dengan cermat. Potensi itu meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Mamin, BPHTB, retribusi, hingga pemanfaatan aset barang milik daerah (BMD). Nanti di RAPBD 2026 akan kami detailkan kembali, termasuk sampai ke satuan tiga,” jelas Mia-sapaanya.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penurunan target pendapatan terutama disebabkan oleh turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, Wali Kota Wahyu memastikan bahwa PAD justru ditargetkan naik sekitar Rp 26,6 miliar.

“Kami punya perhitungan, mulai dari koefisien, stimulus, hingga pemetaan potensi. Jadi kami optimis target ini bisa dicapai,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas