Kota Malang

Paripurna PU Fraksi terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2026, Belanja Pegawai Jadi Sorotan DPRD Kota Malang

Diterbitkan

-

PU: Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/09/2025) tadi. Dalam momen itu, sejumlah saran dan masukan disampaikan oleh seluruh fraksi.

Fraksi PKS semisal, dalam PU itu menilai adanya lonjakan signifikan belanja pegawai dalam KUA-PPAS 2026. Anggaran itu, naik sekitar Rp 177,56 miliar dibanding realisasi tahun 2024, yang hanya Rp 920 miliar. Namun, di sisi lain target belanja daerah justru turun hingga Rp 400 miliar dibanding tahun anggaran 2025.

“Dalam logika perencanaan anggaran, ketika belanja program menurun, seharusnya belanja pegawai juga bisa disesuaikan. Jangan sampai proporsinya semakin timpang dan membebani APBD,” tegas juru bicara Fraksi PKS, Bayu Rekso.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyampaikan bahwa hal tersebut sedang di analisa di DPRD Kota Malang. Dirinya juga tidak memungkiri, kalau terjadi peningkatan karena faktor pengangkatan sekitar 3 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Advertisement

Baca juga :

Meski demikian, Trio menegaskan bahwa DPRD akan tetap melakukan penyisiran ulang agar proporsi belanja pegawai tidak semakin membebani APBD. Dirinya juga mengingatkan, bahwa sesuai amanat undang-undang, belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Faktanya, rasio belanja pegawai saat ini hampir menyentuh 47 persen.

“Kita akan kritisi, khususnya soal tunjangan kinerja yang harusnya berbasis kinerja. Nanti akan kita sisir di pembahasan berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa lonjakan belanja pegawai terjadi karena adanya pengangkatan PPPK sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan pemerintah pusat. “Ini memang jomplang, karena hitungan awal dilakukan sebelum ada kebijakan baru dari Presiden. Tapi ini belum final. Nanti akan kami evaluasi dan harmonisasi bersama DPRD,” ucapnya.

Advertisement

Wawali Ali juga mengungkapkan, kemungkinan besaran belanja pegawai yang bisa berubah setelah pembahasan lanjutan dengan Badan Anggaran (Banggar). Namun, dengan turunnya belanja daerah, maka ada potensi pengurangan program di sejumlah OPD, termasuk infrastruktur dan Sarpras.

“Prinsipnya, kita masih punya waktu sampai pembahasan APBD di November. Nanti semua akan lebih rigid setelah ada keputusan bersama fraksi dan Banggar,” imbuh Ali. (rsy/sit/adv)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas