Kota Malang
Warning Program RT Berkelas, DPRD Kota Malang Minta Pengadaan Tak Gunakan Harga Maksimum

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program RT Berkelas, khususnya pada aspek penganggaran dan pengadaan barang. Hal itu dilakukan, agar tetap efisien serta tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pihak legislatif sejak awal telah memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kota Malang melalui rapat kerja hingga pembahasan kamus standar harga. Menurutnya, penyusunan satuan harga harus tetap realistis dengan mempertimbangkan inflasi, namun tidak boleh serta-merta menggunakan batas harga tertinggi dalam proses pengadaan.
“Kami sudah sampaikan ke eksekutif, kalau menyusun kamus harga itu harus reasonable. Ada range minimum sampai maksimum, tapi jangan kemudian selalu mengambil harga maksimum,” tegas Mia-sapaannya, Selasa (07/04/2026) tadi.
Mia menilai, pengadaan barang pemerintah seharusnya mengutamakan efisiensi dengan memilih harga terbaik untuk spesifikasi barang yang sama. “Kalau ada pilihan harga yang lebih bagus dan lebih terjangkau, kenapa harus ambil yang paling mahal? Itu yang selalu kami tekankan supaya ada efisiensi belanja pemerintah,” ujarnya.
Baca juga :
Menurutnya, efisiensi anggaran justru menjadi langkah penting di tengah ketidakpastian kondisi fiskal nasional maupun potensi guncangan ekonomi ke depan. Mia mencontohkan pengelolaan anggaran pemerintah harus layaknya pengelolaan rumah tangga yang tetap menyiapkan cadangan menghadapi kondisi tak terduga.
“Kalau nanti muncul Silpa karena efisiensi itu tidak masalah. Yang penting bukan karena tidak mampu membelanjakan, tapi karena memang ada penghematan,” katanya.
Selain soal harga, DPRD juga memberikan sejumlah catatan terhadap dampak anggaran program RT Berkelas terhadap sektor lain. Mia mengakui terdapat penyesuaian anggaran, meski bukan dalam konteks pergeseran besar.
“Pasti ada penyesuaian. Tapi kami tekankan jangan sampai mengganggu pelayanan publik yang menyangkut standar pelayanan minimum seperti kesehatan dan pendidikan,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Mia, bahwa program RT Berkelas harus benar-benar menjadi solusi nyata bagi masyarakat di tingkat paling bawah, yakni rukun tetangga (RT), bukan sekadar program simbolik. “RT ini unit terkecil masyarakat. Programnya harus rinci, sesuai aturan dan benar-benar menjawab kebutuhan warga. Itu yang menjadi perhatian utama DPRD,” imbuh Mia. (rsy/sit)










