Berita Nasional

10 Pejabat dan Mantan Kepala Dinas di Pemkab Bangkalan di Periksa KPK di Polda Jatim

Diterbitkan

-

10 Pejabat dan Mantan Kepala Dinas di Pemkab Bangkalan di Periksa KPK di Polda Jatim

Memontum Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Kali ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada 10 pejabat dan mantan pejabat Pemkab Bangkalan di Polda Jatim, Jumat (17/03/2023) tadi.

Perlu diketahui, Bupati Bangkalan non aktif, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan lima orang bawahannya, telah ditetap sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan. Selain bupati non aktif, lima orang juga ada beberapa pejabat di kala itu. Seperti, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy. Latif sendiri, disebut meminta commitment fee berupa uang kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa lolos dalam seleksi jabatan. Bahkan, dirinya diduga mematok tarif sekitar Rp 50 juta hingga Rp 150 juta.

Baca juga:

Untuk pengembangannya, Jumat tadi KPK RI melanjutkan penyelidikannya dengan memeriksa 10 orang di Polda Jatim. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustiko, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Sudiyo, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan, Nunuk Kristiani, Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto. Kemudian, mantan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Lilik, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Roosli Soeharjono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Moawi Arifin, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan, Iskandar Ahadiyat dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, M Zaini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan mantan dan pejabat di Pemkab Bangkalan di Polda Jatim. “Hari ini pemeriksaan saksi TPK lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, untuk tersangka RALAI dkk. Pemeriksaan dilakukan kepada 10 orang di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur,” ujarnya. (gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas