Hukum & Kriminal

Bongkar Makam di TPU Janti

Diterbitkan

-

Bongkar Makam di TPU Janti. (gie)
Bongkar Makam di TPU Janti. (gie)

Otopsi Dugaan Korban Penganiayaan

Memontum, Kota Malang – Petugas Reskrim Polresta Malang Kota melaksanakan pembongkaran makam di TPU Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (13/8/2020) pukul 08.30. Yakni untuk melalsanakan otopsi dugaan korban penganiayaan.

Korban berinisial RB (16) warga Sukun, Kota Malang. “Otopsi karena ada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak,” ujar Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK saat dikonfirmasi wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polresta Malang Kota berencana melakukan bongkar makam di TPU Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (13/8/2020) pagi. Bongkar makam tersebut dilakukan untuk otopsi jenazah korban dugaan penganiayaan yang sudah dimakamkan pada akhir Juni 2020.

Aparat kepolisian bersiap melaksanakan bongkar makam di TPU Janti. (gie)

                                                  Aparat kepolisian melaksanakan pengamanan  di area TPU Janti. (gie)

Yakni makam seorang anak berusia 16 tahun yang awalnya diduga akibat kecelakaan Lalu Lintas di kawasan Gang Matahari, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Informasi Memontum.com bahwa semula korban meninggal diduga akibat kecelakaan lalu lintas. Namun setelah proses pemakaman pihak keluarga merasa curiga ada tindak kekerasan hingga melapor ke Polresta Malang Kota.

Advertisement

Karena korban masih anak dibawah umur, kasus ini dalam penanganan petugas Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Dalam tahap lidik, untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi berencana bongkar mayat untuk otopsi. Tentunya menghadirkan dokter forensik dari RSSA Malang. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas