Pemerintahan
Pemkot Malang Pantau Ketersediaan Sembako di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Ditengah merebaknya Covid-19 di Kota Malang, Walikota Malang, H. Sutiaji beserta Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan pemantauan dan peninjauan pasar, tempat grosir sembako dan Bulog, Jumat (20/3/2020).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan stok bahan pangan yang ada di Kota Malang aman; mengingat terdapat beberapa komoditi barang pokok yang mulai langka dan mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
Walikota Sutiaji, melalui Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto menjelaskan beberapa barang seperti bawang putih, gula, dan telur terpantau mengalami kenaikan harga cukup signifikan. “Telur awalnya per kilo Rp 22 ribu menjadi Rp 25 ribu, lalu Bawang Putih dari Rp 35 ribu per kilo jadi Rp 50 ribu. Gula dari Rp 11,5 ribu menjadi Rp 18 ribu,” tutur Widianto.
Namun, dari hasil pemantauan ini diketahui stok beras masih aman, bahkan hingga masa hari raya Lebaran nanti.
Widianto juga mengatakan hal ini akan ditanggapi Pemkot Malang melalui pemantuan lebih ketat di beberapa minggu kedepan. Jika keadaannya membutuhkan dan barang menjadi langka maka skema operasi pasar akan digelar.
Dalam jangka pendek, operasi pasar lah yang disiapkan. Khususnya untuk kebutuhan bawang putih dan gula tadi.
“Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung keadaan harga-harga di pasar mengingat kondisi kesiapsiagaan Covid-19 ini. Agar tidak terjadi panic buying juga di kalangan masyarakat Kota Malang,” tegasnya.
Walikota Sutiaji bersama jajarannya melakukan pemantuan langsung di dua titik lokasi. Yakni Gudang Bulog Cabang Malang Jl Kolonel Sugiono dan Distributor Sembako di Jl Kyai Tamin Kota Malang. Disampaikan pula imbauan untuk membatasi pelanggan membeli barang.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 6 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Pelaku Usaha menanggapi Covid-19.
“Kami mengimbau dan mengawasi ketat soal ini. Warga dibatasi membeli sembako. Tidak boleh borong sebanyak yang dimau,” tegas Widianto. (*/yan)