Mojokerto
Dandim 0815 Mojokerto Ajak Generasi Muda Bangun Ketahanan Nasional
Memontum Mojokerto – Komandan Kodim (Dandim) 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH membekali perwakilan mahasiswa Se-Kota Mojokerto, pada kegiatan Aktualisasi Cinta Tanah Air yang diselenggarakan Bakesbangpol Kota Mojokerto di Royal Trawas Hotel dan Cottages, Rabu (06/12/2017) sore.
Dalam materi bertajuk “Peran Generasi Muda Dalam Membangun Ketahanan Nasional”, Letkol Kav Hermawan Weharima, S.H menjelaskan tentang tujuan nasional Bangsa Indonesia, yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Dandim juga menyinggung tentang Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pancasila sebagai Falsafah Hidup bangsa ada dalam rumusan Pembukan UUD 1945 yang digali dari khasanah budaya bangsa serta sebagai Dasar Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa dan Sumber dari segala Sumber Hukum,” beber Dandim.
Menurutnya, UUD 1945 yang merupakan Jiwa Kehidupan Bangsa Indonesia dan sebagai konstitusi Bangsa dan Negara Indonesia serta NKRI sebagai Tanah Air, Ruang Hidup, Sumber Kehidupan, yang mampu menyatukan keterpisahan Geografi dengan nilai-nilai NKRI.
“Bhinneka Tunggal Ika sebagai hakekat dari komitmen dari hidup manusia dan ajaran moral hidup bermasyarakat secara harmonis,” jelas Dandim.
Ketika menyinggung peran pemuda, Dandim menjelaskan tentang semangat persatuan yang digelorakan para pemuda Indonesia pada tahun 1928, yang mampu mempersatukan semua pemuda dari Sabang sampai Merauke. Di alam kemerdekaan-pun peran pemuda sangat strategis dan dominan, karena pemuda sebagai garda bangsa, generasi penerus bangsa dan kader pemimpin bangsa.
Disampaikan pula oleh Dandim, bahwa ada sekitar 40 negara di dunia yang menerapkan Wajib Militer. Negara Indonesia sudah mengenal Wajib Militer dalam konstitusinya, akan tetapi saat ini belum dilaksanakan atau sebatas pelatihan saja.
“Membela dan mempertahankan negara merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh rakyat Bangsa Indonesia,” tegas Dandim. .
“Aspek Yuridis tentang Bela Negara ada pada pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 UUD 1945, UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI,” ungkap Dandim. (gan/ono)