Politik
Anggota DPRD Jatim Sosialisasikan Wasbang Tentang Pengarusutamaan Gender
Memontum Situbondo – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Hj Zeiniye, menggandeng DP3APPKB Kabupaten Situbondo, melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan tentang peraturan daerah Provinsi Jawa-Timur Nomor 9 tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), di Lantai II gedung PKK Situbondo, Senin (28/11/2022) tadi.
Dalam kesempatan itu, Hj Zeiniye mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang PUG saat ini, diharapkan menjadi spirit dan motivasi bagi masing-masing komunitas perempuan. Sehingga, dapat berakselerasi sesuai dengan potensinya untuk memberikan warna perubahan perbaikan tentang pergerakan dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Situbondo.
Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi ini menjadi tanggung-jawabnya, karena komisi E DPRD Provinsi Jatim, menangani juga bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Kegiatan ini, juga sebagai media untuk mensinergikan kebijakan provinsi dengan kabupaten. Sebab, dari 38 se-Jawa Timur, baru ada 18 kota/kabupaten yang memiliki Perda PUG.
“Berdasarkan informasi dari kepala dinas dan anggota Komisi IV DPRD Situbondo yang masuk dalam Pansus, ternyata Perda PUG sudah selesai dilakukan pembahasan dan telah difasilitasi oleh provinsi. Sehingga kami berharap di tahun ini Perda PUG sudah selesai dan dapat disahkan. Jadi nanti ada 19 kota/ kabupaten di Jatim yang sudah punya Perda PUG,” harapnya.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Lebih lanjut Zeiniye memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Situbondo, karena telah memiliki UPT. Jadi, tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga, persolan tentang PUG tidak hanya menjadi urusan DP3APPKB, tetapi jadi tugas semua OPD.
“Kami berharap Pokja PUG segera dibentuk setelah Perda selesai. Sehingga, urusan pemberdayaan perempuan menjadi urusan bersama. Selain menjadi tugas pemerintah, nantinya ada stakeholder yang ikut bergerak bersama-sama melalui tingkat partisipasi masyarakat. Tadi peserta sosialisasi yang hadir mewakili seluruh stakeholder Ormas Perempuan yang ada di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala DP3APPKB Situbondo, H Imam Darmaji, menjelaskan bahwa berdasarkan Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) Kabupaten Situbondo pada tahun 2021, masih mencapai diangka 73,60 persen. Artinya belum semua perempuan mendapat kesempatan dalam berpolitik, pengambilan keputusan dan akses ekonomi.
Kemudian, dalam evaluasi pembangunan responsif gender di tahun 2020, terangnya, Kabupaten Situbondo mendapatkan apresiasi penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Madya. “Kami ucapkan terima-kasih kepada bu Zeiniye yang sudah menyelenggarakan kegiatan wawasan kebangsaan di Kabupaten Situbondo. Semoga tahun-tahun berikutnya bisa diadakan kegiatan serupa di kabupaten ini, termasuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan anak,” ujarnya. (her/gie)