Surabaya

10 Kali Sikat Motor, Begal Plampitan Nyusul Teman ke Hotel Prodeo

Diterbitkan

-

10 Kali Sikat Motor, Begal Plampitan Nyusul Teman ke Hotel Prodeo

Memontum Surabaya — Lagi-lagi anggota Unit Reskrim Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap salah satu komplotan pelaku (curas) alias begal di perempatan jalan raya Kalianyar Surabaya, pada hari Rabu (13/12/2017).

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AW (21) warga Jl Plampitan Surabaya, tersangka saat ditangkap oleh anggota satuan reserse kriminal Polrestabes Surabaya, mengaku sudah beraksi 10 kali. Tersangka saat melakukan aksinya bersama 3 temanya.

Menurut Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Sukris, mengatakan di depan awak media, pelaku AW bekerja sehari-harinya di ekspedisi. Pelaku mengaku sering diajak oleh ketiga temannya untuk mencuri sepeda motor. Setelah berhasil melakukan pencurian, tersangka menjual barang bukti tersebut ke Bangkalan.

“Setiap satu unit sepeda motor dijual seharga Rp 2.500.000. Tersangka AW menerima imbalan sebesar 500.000. Dia pakai mabuk-mabukan bersama temannya,” jelas AKP Sukris.

Advertisement

Tersangka AW saat melakukan aksinya dibantu oleh ke 3 temannya yaitu RH, SP dan SL. Sepekan lalu, kedua teman tersangka SP dan SL duluan ditangkap anggota polisi dan sekarang sudah menjalani proses pemberkasan serta sudah divonis. Dan satu dari ke tiga pelaku sudah ditangkap dan yang satunya lagi RH masih dalam pencarian orang (DPO)

Dengan perbuatan tersangka AW (21) ini beserta barang buktinya sebuah HP merek Oppo Nio 5 warna putih dan kartu EXIS yang sana dibuat komunikasi dengan ketiga temanya, dan satu unit sepeda motor Yamaha mio. Hitam Nopol L 4832 .QX.

“Sedangkan dengan perbuatan tersangka AW akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,” pungkas Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya. (Spd/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas