Blitar
Ribuan Penerima PKH di Kabupaten Blitar Hangus
Memontum Blitar – Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) harus memenuhi beberapa kriteria. PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTSM diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebanyak 2.134 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Haraooan (PKH) hasil validasi tahap 2 tahun 2016 lalu yang tersebar di 6 Kecamatan, baru bisa mendapatkan dana PKH di akhir tahun 2017 ini. Sedangkan 4 tahap bantuan yang seharunya sudah mereka terima sebesar Rp 1.890.000 per KPM hangus dan tidak bisa diterimakan.
“Di Kabupaten Blitar ada 2 ribu lebih penerima PKH yang tidak bisa menerima dana PKH”, kata Koordinator PKH kKabupaten Blitar, Mahbub Alfarabi, Kamis (14/12/2017).
Lebih lanjut Mahbub me yampaikan, setelah validasi pada tahun 2016 lalu, pihaknya sudah mengirim data kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Tetapi data tersebut hilang, sehingga tidak bisa dianggarkan atau disalurkan. Akhirnya dana PKH ini baru bisa disalurkan pada akhir tahun 2017 ini untuk tahap empat sebesar Rp 390 ribu.
“Kita dulu sudah mengajukan ke Kemensos, tapi datanya hilang. Akhirnya mereka baru bisa menerima di tahap 4 ini sebesar Rp 390 ribu”, tandas Mahbub.
Menurut Mahbun, kejadian ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar saja. Namun hampir seluruh wilayah Indonesia karena kesalahan Pemerintah Pusat.
“Saat ini kita bersama pihak bank sedang mempersiapkan penyaluran dana dan juga ATM untuk 2.134 KPM”, pungkas Koordinator PKH kKabupaten Blitar. (jar/yan)