Hukum & Kriminal
Polres Malang Sembelih Delapan Sapi dan 35 Kambing
Memontum Malang – Kepala Kepolisian Resor Malang (Kapolres Malang), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) R Bagoes Wibisono, melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban berupa Sapi sebanyak delapan ekor dan Kambing 35 ekor, dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H, bertempat di rumah potong hewan Desa Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (20/07).
Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan bahwa pada hari ini kita melaksanakan pemotongan hewan qurban. Kurban Sapi delapan ekor dan kambing 35 ekor tersebut, yang merupakan sumbangsih dari seluruh keluarga besar Polres Malang.
Baca juga:
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Kemenparekraf Gandeng Platform Kitabisa untuk Pembiayaan Tanpa Bunga Desa Wisata
- KPK Tetapkan Gubernur Kalsel, Kepala Dinas, Kabid, PPK hingga Pengepul dan Swasta Tersangka Suap Pengadaan
“Alhamdulillah, jajaran Polres Malang bisa berkurban delapan ekor sapi dan 35 ekor kambing pada peringatan Idul Adha tahun ini,” ujar Bagoes.
Secara simbolis, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, menyerahkan hewan kurban kepada salah satu perwakilan santri pondok pesantren (Ponpes). “Polres Malang mengharapkan, perwakilan dari pondok pesantren yang menerima hewan kurban dapat menyalurkan kepada warga yang berhak mendapatkanya,” ucap Bagoes.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, semoga bisa melekatkan kita (Polri) dengan warga khusus warga masyarakat Kabupaten Malang. “Agar tidak ada kerumunan saat penyembelihan hewan kurban dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PPKM darurat,” tuturnya.
Semoga, tambahnya, Hari Raya Idul Adha 1442 H ini membawa berkah untuk semua. “Serta, dijauhkan dari musibah pandemi Covid-19,” tutur Bagoes. (ed2)