Lamongan
Hadapi PPKM Level 3 di Masa Nataru, Dinkes Kota Malang Siapkan Swab Antigen dan Ruang Pasien Covid-19

Memontum Kota Malang – Kebijakan Pemerintah Pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus sigap menanggapi. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mulai mempersiapkan apa yang dibutuhkan.
Begitu pula dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, yang bahkan mengaku siap jika harus menyediakan swab antigen di titik-titik penyekatan. “Kita kan sudah pernah Level 4, pernah Level 3 dan sekarang berada di Level 2. Sekalipun nanti diberlakukan mulai 24 Desember sampai 2 Januari, ya menyesuaikan regulasi yang ditentukan. Tentu nanti Wali Kota akan menerbitkan Surat Edaran (SE) juga,” kata Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Kamis (18/11/2021).
Pihaknya mengaku sudah paham betul apa saja yang akan disiapkan jika menerapkan PPKM Level 3. Seperti halnya, menyiapkan swab antigen di titik penyekatan.
“Kalau nanti pada akhirnya diberlakukan pembatasan wilayah atau pengetatan, ya pasti kita siapkan swab. Selain itu juga akan dilakukan tes di lokasi, seperti yang sudah pernah kita lakukan dulu,” jelasnya.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Namun, tambahnya, berkaitan dengan jumlah alat yang akan dipersiapkan, dirinya menegaskan masih harus menunggu koordinasi lebih lanjut dari berbagai pihak. “Ya kita lihat dulu, kan nanti pasti ada koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Jadi apa yang harus dan bisa kita support, pasti akan diberikan,” terangnya.
Lebih lanjut mantan Dirut RSUD Kota Malang itu telah memikirkan, skema penanganan jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat penyekatan. “Kalau ada yang ditemukan positif, untuk sementara karena diperiksanya di sini ya kita lakukan karantina di sini. Sambil nanti menghubungi keluarga dan Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang ada di wilayah asal pasien,” bebernya.
Oleh sebab itu, Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 harus terus difungsikan meskipun sepi pasien. Hal itu juga demi mempersiapkan jika terjadi lonjakan saat libur Nataru nanti.
“Ketersediaan RS harus tetap difungsikan. Dan alhamdulillah, sekarang RS Lapangan Idjen Boulevard tinggal delapan pasien. Lalu IGD Covid-19 di sejumlah RS juga kosong. Tapi tetap harus dibuka dan dioperasionalkan,” terang dr Husnul. (mus/sit)
















