SEKITAR KITA
Keberadaan Perusahaan Dinilai Merugikan Masyarakat, Warga Gili Raja Gelar Aksi Minta Usir PT HCML
Memontum Sumenep – Masyarakat Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kepulauan, berunjuk rasa ke Kantor DPRD setempat, Senin (07/02/2022).
Salah satu orator aksi, Edy Susanto, meminta agar PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) diusir dari kepulauan. Dirinya menilai, keberadaan PT HCML tidak memberikan manfaat pada masyarakat sekitar. Bahkan, dianggapnya hanya merugikan masyarakat. “Kami minta agar HCML diusir dan dibubarkan dari kepulauan Sumenep. Sebab, mereka tidak memberikan manfaat,” ujar Edy Susanto, dalam orasinya.
Dalam aksinya mereka membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap PT Husky-CNOOC Madura Limited. “Usir … ! Perusahaan HCML”, “Tolak Produk AMDAL”, “Nelayan Gili Raja Menuntut Bubarkan PT HCML”.
Baca juga :
- Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada, KPU Kota Malang Gelar Nobar ‘Tepatilah Janji’
- Kejutan Besar Menanti Peserta Malang Night Run 2024 Sabtu Lusa
- Serahkan 268 SK Guru, Nakes hingga Tenaga Teknis, Bupati Banyuwangi Ingatkan Peningkatan Kinerja
- Ketua DPRD Kota Malang Sementara Imbauan Anggota Bijak Dalam Gadaikan SK
- Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK
Selama beroperasi PT HCML dianggap hanya mementingkan perusahaannya, tidak pernah memperhatikan kepentingan masyarakat dan nelayan di kepulauan Gili Raja. Bahkan, mereka menilai keberadaan HCML di kepulauannya sangat merugikan bagi nelayan. “Usir HCML, karena sangat tidak bermanfaat dan merugikan nelayan,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H Subaidi, mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang SKK Migas, HCML dan memanggil instansi terkait serta Kepala Desa. Sebab, masyarakat memberikan waktu 2×24 jam untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memenuhi tuntutan dari masyarakat. “Dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak-pihak terkait,” ujarnya. (dan/edo/gie)