Bondowoso
Warga Penerima Program BSPS di Mangli Bondowoso Keluhkan Realisasi Bantuan

Memontum Bondowoso – Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Mangli, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, mengeluh. Itu karena, antara realita di lapangan dengan penjelasaan saat sosialisasi, dianggap tidak sesuai.
Salah satu penerima BSPS, Fatima, melalui putranya, Harianyanto, mengatakan bahwa pihak penanggungjawab BSPS Desa, terkesan tidak sesuai seperti saat sosialisasi. Salah satunya, seperti pada material pembangunan, yang terlihat dikurangi.
“Dalam sosialisasi BSPS, penerima dijanjikan rumah. Tapi kenyataannya, hanya mendapat bahan bangunan atau material. Itupun, tidak diberikan sekaligus, melainkan dicicil. Sehingga, disamping kualitas rumah tidak bagus, juga ada bahan material yang tidak terpasang,” ujar Hariyanto, Kamis (12/05/2022) tadi.
Disampaikannya, ketika sosilaisasi di Balai Desa Mangli, petugas menjelaskan bahwa dana BSPS sebesar Rp 20 juta. Anggaran sebesar itu, untuk ongkos tukang maupun pembelian bahan material.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Ditambahkannya, dengan anggaran BSPS Rp 20 juta, bangunan rumah ini tentunya harus sudah selesai dan tinggal menempati. Tapi, karena material yang dikirim oleh panitia tidak sampai Rp 20 juta, akhirnya seperti ini.
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang (DPKPTR), Putu, membenarkan telah melakukan sosialisasi BSPS di Desa Mangli, Kecamatan Pujer. “Harusnya, BSPS diberikan secara utuh dan tidak boleh ada pemotongan. Namanya saja stimulan, harus utuh. Kekurangannya, ditambah oleh penerima BSPS,” jelas Putu ketika dikonfirmasi wartawan.
Sesuai aturan, lanjutnya, yang membelanjakan BSPS adalah penerima melalui kelompoknya masing-masing. Penerima BSPS yang menunjuk suplayer sebagai penyedia bahan material, bukan pihak lain.
“Penerima BSPS dibantu fasilitator membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB). Di Bondowoso ada 227 BSPS, tersebar di enam desa. Penerima terbanyak adalah Desa Mangli, Kecamatan Pujer,” terangnya. (zen/sit)
















