Kediri
Realisasi PBB P2 Tembus Angka 94,87 Persen, Mas Dhito Apresiasi Empat Kecamatan di Kabupaten Kediri
Memontum Kediri – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Kediri, mencapai 94,87 persen. Atas raihan capaian tersebut, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengapresiasi empat kecamatan yang telah mencapai pokok ketetapan pajak tahun 2022.
Apresiasi tersebut, diberikan kepada Kecamatan Plemahan dan Kecamatan Gurah, sebagai rangking I dan II, berdasarkan Klaster I dengan pokok ketetapan PBB P2 di atas Rp 3 miliar. Kemudian, Kecamatan Kunjang dan Kecamatan Ngancar sebagai rangking I dan II Kecamatan Klaster II dengan pokok ketetapan PBB P2 di bawah Rp 3 miliar.
“Saya ucapkan selamat kepada empat kecamatan terpilih. Penetapan rangking tersebut, berdasarkan realisasi sampai dengan 03 Agustus 2022, yang merupakan perpanjangan tanggal jatuh tempo penerimaan realisasi PBB P2,” terang bupati yang akrab disapa Mas Dhito.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Ditambahkannya, capaian realisasi di wilayahnya tersebut, masih perlu ditingkatkan menjadi 100 persen hingga akhir tahun. “Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak,” terangnya, Jumat (21/10/2022) tadi, seusai rapat evaluasi PBB P2 di Bandung.
Pihaknya juga meminta, agar camat di wilayahnya untuk ikut serta mengawasi dan memantau para petugas pajak, dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayarannya. Karena, adanya digitalisasi pembayaran pajak sangat berpengaruh pada penerimaan PBB P2, serta dapat dibayar secara langsung dan real time masuk ke kas daerah.
“Dengan kemajuan digitalisasi tersebut, diharapkan realisasi PBB P2 dapat meningkat dan tepat waktu,” paparnya. (kom/pan/sit)