Kota Malang
THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang memastikan bahwa anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang tahun 2026 telah disiapkan sebesar Rp 42,6 miliar. Angka tersebut, naik sekitar Rp 10 miliar dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 32,4 miliar.
Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, mengatakan bahwa kenaikan anggaran itu dipengaruhi karena bertambahnya jumlah penerima. Khususnya, dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pada tahun 2025.
“Secara total, terdapat 9.912 ASN yang akan menerima THR pada 2026, terdiri dari 4.905 PNS dan 5.007 PPPK. Jumlah ASN penerima bertambah sekitar 3.100 orang dibanding tahun sebelumnya,” jelas Subkhan, Selasa (24/02/2026) tadi.
Baca juga :
Meski anggaran telah disiapkan, pencairan THR masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat. Sementara itu, komponen THR yang dianggarkan saat ini meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu instruksi lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Pusat menargetkan bahwa pencairan THR akan berlangsung pada 6-15 Maret 2026, dengan total anggaran yang disediakan mencapai Rp 55 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya. Namun, implementasi di daerah tetap bergantung pada penyaluran dana dari pusat. (rsy/sit)











