Hukum & Kriminal

Gegara Anak, Sang Orang Tua di Probolinggo Dilaporkan Dugaan Kekerasan

Diterbitkan

-

Gegara Anak, Sang Orang Tua di Probolinggo Dilaporkan Dugaan Kekerasan

Memontum Probolinggo – Sejumlah bocah asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, diduga menjadi korban kekerasan, Selasa (16/05/2023) siang. Kelima korban kekerasan tersebut adalah berinisial RH (12), RD (12), QR (14), FT (10) dan RY (14).

Umar (48), ayah korban RH, mengatakan bahwa kejadian ini bermula sekitar pukul 10.00, saat anaknya sedang bermain dengan kelima teman sebayanya. Mereka, bermain bersama membuat sebuah rumah kayu. Setelah itu, kelima bocah tersebut merayakan rumah kayu yang telah berhasil dibangunnya, dengan memasak mie instan dan dimakan bersama.

Tidak berselang lama, datang satu bocah yang hendak bermain bersama dengan kelima bocah tersebut, yang saat itu sedang bersiap menyantap masakan yang sudah disajikan. Anak yang baru datang tersebut, kemudian menanyakan kenapa makanannya sudah disajikan. “Kemudian, dijawab karena pembuatan rumah sudah jadi, sehingga tinggal selametan,” ujar Umar, saat diminta keterangan di Polres Probolinggo atau mengadukan kejadian ke Polres.

Setelah itu, lanjut Umar bercerita, anak yang baru datang tersebut pulang dan kembali lagi dengan membawa minuman. Kemungkinannya, anak itu meminta uang kepada orang tuanya. “Anak itu sepertinya pulang mengambil uang terus beli air. Airnya dikasih ke lima temennya. Namun setelah itu, anak ini pulang lagi dan membawa bapaknya ke lima temannya tadi,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Dari situlah, tambahnya, kemudian orang tua sang anak, lalu menarik satu-persatu ke lima anak yang saat itu sedang berada di atas pohon hingga jatuh. Setelah itu, mereka juga di jewer. “Karena ditarik paksa, baju anak-anak itu sampai sobek-sobek,” imbuhnya.

Setelah kejadian tersebut, sang anak dan bapaknya, pun langsung meninggalkan tempat kelima bocah yang sedang bermain. Kejadian ini, pun sempat membuat pihak korban dan pelaku dipertemukan pemerintah desa di balai desa setempat dan terlapor sudah meminta maaf. “Minta maaf di kantor desa, tapi proses hukum ya tetap dilanjut. Karena, dari orang tua semua korban sepakat untuk laporan,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap 5 bocah asal Kecamatan Dringu. Laporan itu, diterima oleh anggota piket sekitar pukul 14.30.

“Benar, laporannya sudah kami terima, tadi ada anggota yang piket. Untuk tindaklanjutnya tetap akan kami proses. Termasuk, nanti mencari keterangan dari korban ataupun saksi-saksi di lokasi,” ungkap mantan Anggota Polsek Kraksaan itu. (nun/pix/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas