Pamekasan
Berebut 45 Kursi di DPRD Pamekasan, 630 Bacaleg Terdaftar di KPU

Memontum Pamekasan – Sebanyak 630 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan. Total Bacaleg itu, nantinya akan saling berebut untuk 45 kursi di DPRD Kabupaten Pamekasan. Hal itu, seperti dijelaskan oleh Ketua KPU melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Moh Amiruddin, Selasa (16/05/2023) tadi.
Dijelaskannya, bahwa sebanyak 630 Bacaleg tersebut secara resmi terdaftar dalam tahap penyerahan berkas peserta Pemilu 2024. “Selama dibuka hingga 14 Mei, total Bacaleg dari 18 Parpol yang didaftarkan ke KPU Pamekasan, ada total sebanyak 630 orang Bacaleg,” katanya.
Baca juga:
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Dari total jumlah yang terdaftar, imbuhnya, KPU langsung melakukan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg. Diketahui, 414 Bacaleg laki-laki dan 217 perempuan. “Setelah itu, kami akan melakukan tahap verval, perbaikan dokumen, verifikasi administrasi perbaikan dokumen, tahap Daftar Calon Sementara (DCS), hingga tahap Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November mendatang,” ujarnya. (azm/gie)
















