Lumajang
Ketua KPU Lumajang Minta Masyarakat Berperan Aktif dalam Rangkaian Proses Pemilu

Memontum Lumajang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita, menyampaikan jika pihaknya sudah menerima berkas bakal calon legeslatif (Bacaleg) dari 18 Partai Politik yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang. Disampaikan, bahwa proses tahapan selanjutnya masih pada urusan pencalonan dan setelah menerima berkas dari Bacaleg, pihaknya akan segera mulai melakukan proses verifikasi.
“Tahapan selanjutnya, masih urusan pencalonan. Proses ini lumayan panjang, karena ada perbaikan dan pencermatan, termasuk tahapan yang lain. Kami bersama Bawaslu akan memverifikasi secara bersama-sama,” terangnya kepada Memontum.com, Selasa (16/05/2023) tadi.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Dijelaskannya, adapun proses verifikasi tersebut akan berlangsung mulai 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023, atau sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dirinya mengimbau, kepada masyarakat agar berperan aktif dalam rangkaian proses Pemilu. Termasuk, melakukan pengecekan masing-masing individu dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jika belum terdaftar, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan diri ke PPS setempat maupun langsung ke KPU, baik datang ke kantor ataupun melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Lumajang,” ungkapnya. (adi/sit)
















