Kota Batu
Pasar Induk Among Tani Rampung, Dishub Kota Batu Pasrahkan Pengelolaan Parkir ke Wali Kota

Memontum Kota Batu – Seiring rampungnya pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu, pengelolaan lahan parkir di kawasan itu, pun menjadi sorotan. Terlebih, retribusi parkir menjadi salah satu PAD yang terus digenjot Pemkot Batu.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu, Imam Suryono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya pasrah dengan masalah pengelolaan parkir di Pasar Induk Among Tani. Karena, jika merujuk pada aturan atau kebijakan lama dan bahkan sebelum pasar direvitalisasi, pengelolaan retribusi parkir di bawah naungan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu.
Sehingga, imbuhnya, seiring rampungnya pembangunan dan rencana penempatan pedagang ke Pasar Induk, dirinya memasrahkan sepenuh kepada kebijakan Wali Kota Batu. Jika memang tetap di bawah Diskumdag, tentunya parkir juga tetap Karenanya, mampu menambah (PAD).
Baca juga :
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
“Jadi, siapa nanti yang mengelola parkir Pasar Induk Among Tani, saya pasrahkan saja atau tergantung sama kebijakan Wali Kota. Kalau Dishub, ya saya oke. Terus kalau ditangani Diskumdag, juga tidak apa-apa. Dengan catatan, PAD bisa bertambah,” kata Imam, saat di Gedung DPRD Kota Batu, Selasa (23/05/2023) tadi.
Sebenarnya, papar Imam, dirinya berharap terkait pengelolaan parkir, bisa di bawah langsung oleh dinasnya. Sehingga, Diskumdag bisa konsentrasi pada optimalisasi pedagang.
“Kalau memang ada pembagian, misalnya Diskumdag mengurusi pedagang terus Dishub parkirnya, itu malah bagus,” ujarnya.
Mengenaj masalah parkir Pasar Induk, tegasnya, memang belum ada pembicaraan. Meskipun, ada wacana dinas mana yang nantinya akan mengelola. “Maunya ya di Dishub, jadi biar Diskumdag khusus penataan pedagang. Itu lebih baik dan terkonsentrasi,” paparnya. (put/sit)
















