Pamekasan
Sepuluh Parpol di Pamekasan Terima Banpol, DPC PPP Tempati Urutan Pertama
Memontum Pamekasan – Sepuluh Partai Politik (Parpol) di Pamekasan memperoleh hibah dana bantuan politik (Banpol). Dari keseluruhan Banpol, Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP), menempati urutan pertama dengan menerima Banpol sebesar Rp 777,880 juta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Cahya Wibawa, mengatakan bahwa bantuan dana hibah Parpol Tahun 2023 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Penambahan ini diperoleh dari perhitungan yang sebelumnya persuara Rp 1.791, naik menjadi Rp 5 ribu persuara sah,” katanya, di Peringgitan Dalam, Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Selasa (30/05/2023) tadi.
Menurut Cahya, besaran tersebut usulan dari sepuluh Parpol dan diamini oleh Gubernur Jatim dengan Nomor 213/10956/209.2/2022. Sehingga, tertuang juga pada keputusan Bupati Pamekasan Nomor 188/12/432.013/2023 tentang penetapan bantuan Keuangan Parpol Tahun 2023.
Baca juga :
“Sepuluh Parpol penerima Banpol tersebut, tertinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 777,880 juta atau dari perolehan suara 155.576. Sedangkan terendah atau paling sedikit, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp 33,380 juta atau memperolehan suara 6.676,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPC PPP Pamekasan, RPA Wazirul Jihad, menyampaikan banyak terima kasih pada seluruh stakeholder yang telah menata keuangan pada Parpol. “Terima kasih, kepada seluruh pihak yang telah menata keuangan pada Parpol di Pamekasan,” paparnya.
Adapun sepuluh Parpol penerima Banpol, DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPC Partai Bulan Bintang (PBB), DPC Partai Demokrat, DPC Partai Golongan Karya (Golkar), DPC Partai Amanat Nasional (PAN), DPC Partai Persatuan Indonesia (Perindo), DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS), DPC Partai Nasional Demokrat (Nasdem). (azm/sit)