Bangkalan
Sosialisasikan Dana Banpol, Bakesbangpol Pastikan Seluruh Partai Serap Dana Tahun Ini
Memontum Bangkalan – Dana Bantuan Politik (Banpol) di tahun ini akan diserap oleh seluruh partai. Sebelumnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak mengambil dana tersebut sebab kurang memahami cara penggunaan dana tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Setiawan mengatakan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada semua partai politik (Parpol). Sebelas parpol penerima juga hadir dalam sosialisasi ini.
“Kami disini untuk memberikan pemahaman cara, manfaat dari dana banpol ini. Alhamdulillah semua hadir,” ucapnya.
Diketahui dana banpol ini diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama berdasarkan perolehan suara di tahun 2014 dan tahap kedua untuk peroleh suara di tahun 2019.
Dana ini nantinya harus digunakan untuk pendidikan politik baik untuk kader maupun masyarakat dan digunakan untuk biaya operasional dalam proses penggunaan dana parpol itu sendiri.
Bambang mengatakan, dalam pencairan tahap pertama total yabg dikeluarkan sebanyak Rp 1.049.014.154.581,30 untuk sepuluh parpol. Dan tahap kedua untuk 4 bulan pertama sebanyak Rp 470.351.184,13 untuk 11 parpol.
“Dana itu nanti digunakan untuk pendidikan politik, sarasehan, workshop, pelatihan,rapat dan lainnya,” tuturnya.
Adapun parpol penerima dana banpol tersebut yakni Gerindra, PPP, PDIP, PKB, Nasdem, Golkar, PKS, Hanura, Demokrat,PAN, Berkarya dan Perindo. (ist/nhs/yan)