Kota Malang

DPRD Kota Malang segera Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Diterbitkan

-

RANPERDA: Rapat Paripurna Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak akan segera disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Malang. Itu karena, Ranperda ini sudah sangat mendesak dan dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa Perda tersebut sangat dibutuhkan dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). “Karena pada hari ini sudah ada penyampaian Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) terhadap Ranperda Kota Layak Anak, maka besok kita akan mengambil keputusan lewat pendapat akhir fraksi. Tetapi kita sudah sepakati di rapat pimpinan semua fraksi, bahwa akan menerima sehingga Ranperda akan segera menjadikan Perda,” kata Made, seusai rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pansus Ranperda Kota Layak Anak, Senin (13/05/2024) tadi.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus Ranperda Kota Layak Anak, Akhdiyat Syabril Ulum, menyampaikan bahwa catatan untuk Ranperda tersebut harus mempedomani dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yakni terkait dengan Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga :

Advertisement

“Dalam penjelasan Ranperda serta pengurutan dan pengacuan bab, bagian paragraf, pasal dan ayat pada Ranperda harus menyesuaikan penyempurnaan dalam konsideran menimbang dan dasar hukum. Mengingat bab, bagian, paragraf, pasal dan ayat dalam batang tubuh dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa untuk penanganan Kota Layak Anak di Kota Malang, saat ini sudah baik sekali. Terlebih, Kota Malang juga telah menyandang predikat madya untuk Kota Layak Anak.

“Karena kita masih madya, maka nanti untuk menjadi utama (paling tinggi) kita perlu suatu dasar. Yaitu Perda mengenai Kota Layak Anak itu,” ujar Wahyu.

Sehingga, diharapkan nantinya Kota Malang bisa segera mempunyai Perda Kota Layak Anak dan dapat meningkatkan prestasi atau penghargaan untuk Kota Malang. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas