Kota Malang
Dishub Kota Malang Sosialisasi Rekayasa Arus Lalin di Jalan B S Riadi
Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah memulai sosialisasi terkait dengan rekayasa arus lalu lintas (Lalin) dari arah Jalan B S Riadi yang memungkinkan kendaraan dapat langsung berbelok kanan menuju ke arah Jalan Buring, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sosialisasi itu, akan berlangsung selama 10 hari ke depan, atau hingga 25 Agustus 2024.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa langkah tersebut adalah hasil kesepakatan bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Juli 2023 lalu. Itu dilakukan, untuk mengatasi persoalan kemacetan yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat.
“Memang konsep awalnya di tahun 2022 lalu, itu rekayasa lalu lintasnya seperti itu. Dari Jalan B S Riadi bisa langsung belok kanan, tetapi perhitungannya dahulu kita dahulukan seperti yang saat ini berjalan,” kata Jaya-sapaannya, Kamis (15/08/2024) tadi.
Baca juga :
Dalam rencana rekayasa tersebut, kendaraan dari Jalan B S Riadi akan diperbolehkan berbelok ke kanan menuju Jalan Buring untuk jarak sekitar 100 meter. Kemudian di Jalan Buring hingga seterusnya, tetap menggunakan satu arah.
“Dua arah hanya berlaku 100 meter saja. Kemudian Jalan Buring tepatnya di depan PMI hingga seterusnya tetap satu arah. Rekayasa ini juga tidak akan mengubah arah lalu lintas di Jalan Bromo, disitu tetap satu arah,” tambahnya.
Lebih lanjut Jaya juga menegaskan, bahwa uji coba rekayasa ini akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi dan respons masyarakat. Dishub Kota Malang juga memastikan bahwa rekayasa ini tidak akan mengganggu jalur Angkutan Kota (Angkot) di sekitar Jalan Buring.
“Dengan adanya rekayasa ini, diharapkan dapat mengoptimalkan lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat dan dapat mempermudah akses masyarakat yang ingin menuju Jalan Buring atau Jalan Kawi,” imbuh Jaya. (rsy/sit)