Kediri

Dorong Produksi Pangan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Prima 3 dan Izin Edar PSAT-PDUK

Diterbitkan

-

PANEN: Pj Wali Kota Kediri di sela panen Melon dan menyerahkan Sertifikat Prima 3 dan Izin Edar PSAT-PDUK. (Pemkot for memontum)

Memontum Kota Kediri – Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, menyerahkan Sertifikat Prima 3 dan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan-Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK), saat panen melon di Omah Melon Kediri, Kelurahan Tinalan, Rabu (11/09/2024) tadi.

Perlu diketahui, Omah Melon Kediri merupakan salah satu budidaya melon yang ada di Kota Kediri, dengan memanfaatkan lahan di sekitar rumah. Di mana, Omah Melon Kediri ini telah berhasil melakukan panen 1 ton melon, untuk waktu penanaman hingga masa panen selama 65 hari.

Pj Wali Kota Zanariah dalam kesempayan itu mendorong masyarakat Kota Kediri, untuk dapat memanfaatkan halaman rumah lebih produktif guna budidaya ataupun bercocok tanam. “Meskipun berada di perkotaan, tidak menghalangi masyarakat untuk bercocok tanam. Di lahan yang tidak begitu luas, namun bisa menghasilkan produksi pangan sendiri. Kita bisa mendorong anak-anak muda bahwa bertani itu tidak harus menunggu tua dan harus di lahan yang luas. Semua bisa dimulai dengan memanfaatkan lahan yang ada di Kota Kediri,” kata Pj Wali Kota.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Kediri melalui DKPP, memfasilitasi Sertifikat Prima 3, izin edar PSAT-PDUK dan monev keamanan pangan bagi pelaku usaha pertanian. “Sertifikasi ini bukan hanya sekedar label, tetapi merupakan jaminan untuk melindungi konsumen. Bahwa produk yang dibeli telah memenuhi persyaratan ketat dari segi kualitas, keamanan dan kehalalan sehingga masyarkat merasa aman dan nyaman membeli produk lokal,” ujarnya.

Advertisement

Pihaknya apresiasi, ketekunan DKPP dalam membantu sertifikasi. “Bahkan tadi dari teman-teman pelaku usaha pertanian juga mengatakan semua mudah tidak ada keluhan. Legalitasi usaha ini penting juga untuk menaikkan value dari produk mereka,” ungkapnya.

Baca juga :

Kepala DKPP Kota Kediri, Moh Ridwan, menambahkan bahwa DKPP melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha pertanian yang memanfaatkan lahan di sekitar rumah dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Juga memfasilitasi pelaku usaha untuk Sertifikat Prima 3.

“Sertifikat ini sebagai bukti bahwa produk yang dijual sudah memenuhi kaidah kesehatan dengan penggunaan pestisida dan pupuk kimia seminimal mungkin. Ada pula fasilitasi izin edar dari produk-produk warga Kota Kediri. Dengan adanya izin edar, produk lebih bisa diterima di banyak kalangan. Seperti di supermarket atau bahkan di marketplace,” ujarnya.

Saat itu, lanjutnya, DKPP juga telah memfasilitasi sembilan Sertifikat Prima 3 dan 61 izin edar. “Ada pengawasan dari kami bahwa sertifikasi dan izin edar benar-benar dipenuhi dan dipatuhi oleh pelaku usaha. Nanti juga ada pembinaan dan pengawasa dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jawa Timur. Mereka melakukan kontrol setahun sekali,” imbuhnya.

Advertisement

Dalam acara ini, Sertifikat Prima 3 diberikan kepada Bambang Suseno dari Omah Melon Kediri, Yohan Pramuda Ariefanto dari Kontak Tani Nelayan Andalan Kota Kediri dengan produk beras sehat, serta Maesaroh dan Widodo dari Komunitas Hidroponik Kediri dengan produk sayur hidroponik.

Sementara untuk izin edar, diberikan kepada Mudriah, produk aneka bumbu dapur ‘Sahabat Dapur’. Kemudian Dian Harya produk degan ijo ‘Willes Fresh’ dan Sandy Bangun Sanjaya produk sayur hidroponik.

Tidak hanya itu, juga telah dilakukan penandatanganan MoU antara petani hidroponik Kota Kediri dengan 5 swalayan modern. Yakni, Golden, Borobudur, Samudra, Superindo dan Hypermart. Dalam kegiatan ini, turut hadir, Camat Pesantren, Widiantoro, Lurah Tinalan, Yusuf Iswanto dan tamu undangan lainnya. (kom/pan/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas