Lumajang

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Amankan 7.199 Bungkus Rokok Ilegal dan 477 Miras Tanpa Merk

Diterbitkan

-

EKSPOSE: Hasil operasi pemberantasan barang kena cukai. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo melaksanakan Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang, bertempat di Hall Alka Cafe Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/12/2024) tadi.

Dalam pemberantasan barang kena cukai (rokok ilegal) di Wilayah Kabupaten Lumajang, itu secara keseluruhan sejumlah 7.199 bungkus dan 97 batang rokok, dengan temuan 192 merk rokok ilegal. Sedangkan operasi pemberantasan Miras, ada sebanyak 477 botol tanpa merk. Barang bukti ini, diamankan dari hasil operasi selama tahun 2024.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman, menyampaikan bahwa penertiban dan pemberantasan rokok ilegal merupakan upaya yang patut diapresiasi. “Adanya Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang DBHCHT Tahun Anggaran 2024, tentunya sangat membanggakan bagi kita semua,” katanya.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya juga menekankan ke petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang, agar selama melaksanakan pemberantasan rokok ilegal harus tetap persuasif dan humanis. “Kegiatan ini merupakan sebagai langkah dan upaya pemberantasan rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Lumajang, mengingat kita sebagai pemerintahan harus menghentikan hal-hal yang bersifat ilegal,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar dapat menginformasikan kepada publik terkait jumlah yang telah di dapat dalam pelaksanaan operasi gabungan terhadap barang kena cukai (rokok ilegal) di wilayah Kabupaten Lumajang selama tahun 2024.

“Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ekspose ini, peserta mampu memberikan sumbangsih terhadap upaya pemberantasan melalui bantuan informasi dan edukasi kepada yang lain sehingga mempersempit gerak dan menekan jumlah peredaran rokok ilegal,” tambahnya. (kom/adi/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas