Lumajang

Selama Tahun 2023, Pemkab Lumajang Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal di 496 Titik

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Selama 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah melaksanakan kegiatan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa penggalian data dan operasi pemberantasan di 496 titik wilayah Kabupaten Lumajang. Hal itu, disampaikan Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dalam kegiatan ekspose hasil operasi pemberantasan BKC Ilegal di Kabupaten Lumajang 2023, di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Kamis (07/12/2023) tadi.

“Di tahun 2023 ini, Pemda Lumajang telah memberantas barang kena cukai berupa penggalian data dan operasi pemberantasan di 496 titik, dengan melibatkan personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan personel Bea Cukai Probolinggo, dengan memanfaatkan DBHCHT(Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau),” kata Pj Bupati Lumajang.

Pj Bupati Yuyun mengharapkan, kegiatan operasi tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Oleh karena itu, pihaknya tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, serta mengkonsumsi rokok ilegal. Salah satunya dengan terus menggaungkan gempur rokok ilegal.

Baca juga :

Advertisement

“Operasi ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang dan mendorong peningkatan penerimaan negara yang nantinya akan dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Lumajang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan pemberantasan rokok ilegal, khususnya kepada Kantor Bea Cukai Probolinggo. Sebab, selama ini telah mendampingi Kabupaten Lumajang dalam mengelola dan melaksanakan DBHCHT tahun anggaran 2023.

Kegiatan ekspose hasil operasi pemberantasan BKC ilegal itu, merupakan rangkaian akhir dari pelaksanaan kegiatan operasi gabungan terhadap BKC (rokok ilegal) di wilayah Kabupaten Lumajang selama tahun 2023. Sebagai informasi, operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang yakni jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 3.710 bungkus rokok ilegal atau setara 82.092 batang rokok ilegal, dengan temuan 71 merk rokok ilegal yang terjaring operasi. (kom/adi/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas