Kota Malang
Wali Kota Malang Serahkan SK Koperasi Merah Putih di 57 Kelurahan

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 57 kelurahan. Penyerahan tersebut, diberikan secara langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Balai Kota Malang, Senin (30/06/2025) tadi.
Pria yang menduduki kursi N1 tersebut, turut mengapresiasi peran notaris yang turut mendampingi proses pembentukan koperasi dari awal hingga terbitnya SK. “Hari ini penyerahan SK dari Kemenkumham terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan. Kami sangat berterima kasih kepada para notaris yang mendampingi tiap kelurahan, mulai dari Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) hingga keluarnya SK. Satu kelurahan satu notaris. Ini luar biasa,” kata Wali Kota Wahyu.
Kemudian, dikatakannya bahwa biasanya masyarakat yang harus datang ke kantor notaris untuk pengurusan legalitas. Namun, dalam proses KMP ini notaris yang hadir langsung ke lokasi Muskelsus untuk memberikan pendampingan dan arahan teknis.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Sebenarnya SK ini sudah turun beberapa waktu lalu, namun baru bisa kami serahkan hari ini,” tambahnya.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyerahan SK, nantinya seluruh pengurus koperasi akan melanjutkan proses pembinaan dan pelatihan. “Setelah SK diterbitkan, kami akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pengurus dan pengawas koperasi. Bimtek ini akan kami selenggarakan bersama pihak perbankan, termasuk OJK, untuk memberikan literasi keuangan,” jelas Eko.
Menurutnya, pelaksanaan Bimtek dijadwalkan mulai pertengahan Juli 2025. Dalam pelatihan tersebut, para pengurus akan dibekali materi penting seputar pembukuan, laporan keuangan, manajemen usaha, hingga tata kelola koperasi.
“Yang jelas, koperasi ini secara hukum sudah terbentuk. Pengurus dan pengawas sudah lengkap. Tinggal kami lakukan pembinaan agar koperasi ini berjalan secara faktual,” ucapnya.
Eko juga menyampaikan, bahwa komunikasi antara Pemkot Malang dan pihak perbankan selama ini berjalan dengan baik. Sehingga sejumlah lembaga keuangan telah menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam pelatihan dan pendampingan koperasi.
“Kami akan terus mendampingi koperasi ini, tidak hanya saat pelatihan tetapi hingga benar-benar berjalan. Nanti juga akan dilibatkan Satgas Koperasi dan kami dari Diskopindag sebagai pembina akan memastikan jalannya sesuai aturan,” imbuh Eko. (rsy/sit)










