Kota Malang
Legalitas Tuntas, Pemkot Malang Bakal Serahkan SK Koperasi Merah Putih

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan menyerahkan sertifikat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham), untuk Koperasi Merah Putih, Senin (30/06/2025) mendatang. Penyerahan itu dilakukan, dalam rangka memberikan penghargaan kepada para notaris pendamping.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari Pemkot Malang. Karena para notaris berhasil mempercepat penerbitan SK sebelum tenggat waktu Juni.
“Pak Wali Kota akan menyampaikan langsung ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para notaris yang telah melakukan percepatan sehingga legalitas Koperasi Merah Putih bisa selesai tepat waktu,” kata Eko, Jumat (27/06/2025) tadi.
Setelah seluruh proses legalitas rampung, ujarnya, Diskopindag Kota Malang akan melanjutkan dengan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pengurus dan pengawas koperasi. Itu dilakukan, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih.
Baca juga :
“Kami siapkan Bimtek setelah Hari Koperasi. Koperasi Merah Putih ini ada di berbagai bidang usaha, mulai dari toko sembako, klinik, apotek, simpan pinjam dan lainnya. Semuanya tersebar merata di Kota Malang, mencakup tujuh sektor usaha,” tambahnya.
Terkait permodalan, Eko menyebut saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, dia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah membentuk dasar kelembagaan yang kuat.
“Kita sedang bangun rumahnya dulu. Legalitasnya kita bereskan, struktur dan organisasi kita kokohkan. Baru kemudian masuk ke tahap bimtek dan pembahasan lanjutan, termasuk permodalan,” ungkapnya.
Eko juga memastikan, bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih bukan untuk bersaing dengan koperasi lain, tetapi justru untuk berkolaborasi. “Model bisnisnya berbeda, pangsa pasarnya juga beda. Ini bukan soal menurunkan suku bunga untuk bersaing. Koperasi Merah Putih dibentuk untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya, sesuai prinsip koperasi dari, oleh, dan untuk anggota,” tegas Eko.
Sebagai informasi, Diskopindag Kota Malang telah mencatat bahwa saat ini terdapat 373 koperasi binaan. Kemudian ditambah 57 Koperasi Merah Putih yang tersebar di masing-masing kelurahan Kota Malang. (rsy/sit)












