Kota Malang
Pantau Langsung Pembentukan Koperasi Merah Putih Klojen, Wali Kota Wahyu Targetkan 27 Mei Rampung

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, meninjau langsung musyawarah kelurahan khusus (Muskelsus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Klojen, Kota Malang, Sabtu (24/05/2025) tadi. Sesuai target yang diharapkan, tahapan Muskelsus pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Malang, akan rampung pada 27 Mei 2025.
Wali Kota Wahyu Hidayat dalam sambutannya menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat. Banyak hal yang harus dilakukan, dengan keberadaan Keporasi Merah Putih. Seperti tahapan Muskelsus, di man salah satunya adalah membentuk susunan kepengurusan.
“Saya tekankan bahwa Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat. Koperasi ini berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, silahkan dirembuk bersama. Targetnya adalah, semua kelurahan selesai Muskelsus pada 27 Mei 2025. Setelah itu, tahapan penyelesaian legalitas ditargetkan tuntas akhir Juni 2025,” kata Wali Kota Wahyu.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan Muskelsus menjadi tahapan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Di Kota Malang, Muskelsus sudah dimulai sejak sepekan ini di tiap-tiap kelurahan.
“Sudah seminggu ini ada beberapa kelurahan yang telah melaksanakan Muskelsus. Saya hanya memantau dan memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah dari Bapak Presiden untuk bisa memberdayakan masyarakat agar semakin sejahtera,” jelasnya.
Baca juga :
Untuk pengurusan legalitas Koperasi Merah Putih, lanjutnya, dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang memperbolehkan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). “Total anggarannya untuk 57 kelurahan itu tidak sampai Rp 100 juta,” tambahnya.
Nantinya, tambah Wali Kota Wahyu, agar tidak terjadi penyimpangan pada Koperasi Merah Putih, akan ada Dewan Pengawas dan Satgas khusus yang melibatkan sejumlah OPD. “Tentunya leading sektornya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag),” ujarnya.
Untuk pengurus Koperasi Merah Putih yang terbentuk, Wali Kota Wahyu menjelaskan akan dilaksanakan Bimtek. “Bimtek ini untuk mendapatkan sertifikasi koperasi, agar dalam pelaksanaan mereka harus faham dan mengetahui apa yang harus dilakukan,” tambahnya.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebutkan dari 57 kelurahan di Kota Malang, hingga saat ini lebih dari 40 kelurahan telah melaksanakan Muskelsus. “Muskelsus ini untuk pembentukan pengurus dan pengawas. Sedangkan Satgas akan bertugas melakukan pengawasan kerja Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Untuk badan usaha Koperasi Merah Putih, dijelaskan oleh Eko, sangat beragam, sesuai kebutuhan dan potensi di setiap kelurahan. “Beberapa jenis usaha yang sudah muncul dalam rencana antara lain distributor barang, jasa, simpan pinjam, hingga layanan seperti klinik dan apotek,” tambahnya. (pro/gie)
















