Kota Malang
SRMP 16 Kota Malang Terapkan Kurikulum SMP Reguler dengan Penyesuaian Asrama

Memontum Kota Malang – Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 Kota Malang resmi memulai kegiatan belajar mengajar, Senin (14/07/2025) tadi. Di hari pertama itu, para siswa tidak hanya mengikuti rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), tetapi juga mulai tinggal di asrama sebagai bagian dari sistem pendidikan berbasis boarding school.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa kurikulum yang diterapkan di SRMP tetap mengacu pada kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada umumnya. Hanya saja, karena konsep sekolah tersebut berbasis asrama, terdapat sejumlah penyesuaian.
“Kurikulum kurang lebih sama dengan sekolah reguler. Tapi karena ini boarding school, tentu ada penyesuaian. Misalnya terkait aturan asrama, kegiatan keimanan dan ketakwaan (imtaq), serta pendampingan melalui wali asuh,” jelas Suwarjana.
Baca juga :
Kemudian, dikatakannya bahwa peran wali asuh sangat penting dalam sistem asrama, karena para siswa tinggal penuh di lingkungan sekolah. Terlebih, wali asuh sendiri telah dipilih melalui proses seleksi oleh pemerintah pusat.
“Kalau di rumah, anak-anak diasuh orang tua. Tapi di sini, semua siswa harus berasrama, meskipun rumahnya dekat. Maka, wali asuh dibutuhkan untuk mendampingi kehidupan mereka sehari-hari di asrama. Beda dengan wali kelas,” tambahnya.
Selain itu, para guru yang bertugas di SRMP merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal itu dilakukan untuk memastikan kualitas pembelajaran dan pembinaan karakter siswa berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala SRMP 16 Kota Malang, Rida Afrilyasanti, menyampaikan bahwa pembiasaan hidup mandiri menjadi bagian penting dalam pendidikan di SRMP. “MPLS hampir sama dengan sekolah reguler, tetapi ada tambahan pembiasaan kehidupan berasrama. Anak-anak belajar mandiri dan mengatur waktu belajar secara disiplin,” ucap Rida. (rsy/sit)











