Lumajang

Tumbuhkan Budaya Kerja Profesional, Pemkab Lumajang Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan WBS

Diterbitkan

-

SOSIALISASI: Pelaksanaan sosialisasi yang digagas Inspektorat Lumajang. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Whistle Blower System (WBS) di Ruang Bela Negara, Kamis (28/08/2025) tadi. Langkah yang dilakukan ini, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya melalui penerapan peraturan gratifikasi dan pengendalian internal yang ketat.

Langkah ini, menjadi strategi penting untuk meningkatkan transparansi serta menumbuhkan budaya kerja profesional di setiap Perangkat Daerah (PD). Termasuk, bertujuan memperkuat pemahaman aparatur pemerintah tentang aturan, sekaligus menumbuhkan kesadaran integritas dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat, menekankan pentingnya sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). “MCSP adalah sistem pengendalian internal untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional. Dengan pengendalian yang konsisten, setiap PD dapat memastikan keputusan dan tindakan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Baca juga :

Advertisement

Taufik menambahkan, keberhasilan sistem ini tergantung pada disiplin aparatur dan penerapan aturan secara konsisten. “Setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjalankan prosedur yang berlaku. Ketika aturan diterapkan dengan tegas, budaya pemerintahan yang bersih dan terpercaya akan terbentuk,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Lumajang, Aep Saepulloh, menekankan bahwa efektivitas pengendalian gratifikasi memerlukan koordinasi yang kuat antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). “WBS menjadi mekanisme penting untuk mendukung pelaporan dan pengawasan secara transparan, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Penerapan pengendalian internal yang ketat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Dengan pengawasan yang efektif, setiap keputusan pemerintah menjadi lebih profesional, transparan dan akuntabel bagi masyarakat.

“Budaya pemerintahan yang profesional bukan sekadar slogan. Ini harus tercermin dalam setiap kebijakan, tindakan dan pelayanan. Dengan sistem pengendalian yang baik, Lumajang menunjukkan komitmen membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat,” imbuhnya. (kom/adi/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas