Kota Malang

Pemkot Malang Persempit Lajur dan Batasi Kendaraan Bertonase Besar Lewati Jembatan Embong Brantas

Diterbitkan

-

BATASI: Arus lalu lintas di sepanjang Jembatan Embong Brantas, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengambil langkah tegas untuk pengaturan arus lalu lintas sementara di sekitar Jembatan Embong Brantas, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Hal itu dilakukan, menyusul ambrolnya struktur jembatan dan terjadinya tanah longsor.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa forum lalu lintas langsung melakukan langkah cepat tidak lama setelah kejadian jalan ambrol. Penguatan keputusan dilakukan dalam rapat mendadak, Senin (24/11/2025) tadi.

“Forum lalu lintas tadi malam melakukan langkah cepat. Pagi ini kita rapat mendadak untuk memastikan layanan bagi masyarakat saat menggunakan badan jalan,” ujar Jaya-sapaannya.

Sebagai langkah awal, ujarnya, Dishub Kota Malang akan mempersempit badan jalan di atas jembatan. Jika sebelumnya tiap jalur kendaraan menggunakan dua ruas, kini hanya satu ruas yang dibuka perarah.

Advertisement

“Yang bisa kita lakukan sementara adalah mempersempit badan jalan. Dari Utara ke Selatan, maupun sebaliknya. Jika sebelumnya dua ruas, sekarang khusus di jembatan masing-masing satu ruas,” katanya.

Baca juga :

Tidak hanya itu, Dishub Kota Malang juga memberlakukan pembatasan kendaraan bertonase besar. Itu dilakukan, guna mencegah beban tambahan di area yang terdampak.

“Pembatasan kendaraan besar harus kita lakukan mulai sekarang. Kita koordinasi dengan Balau Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dishub Provinsi. Kendaraan berat kita batasi sejak Bululawang dan akses jalan tol. Kalau keluar, jangan di Pakis atau Singosari, silakan keluar lewat Madyopuro,” jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, menurutnya Jalan Gatot Subroto yang melintas di atas Jembatan Embong Brantas berstatus jalan nasional dan merupakan jalur utama. Karena itu, penutupan total berpotensi menimbulkan masalah besar.

“Kalau ditutup, risikonya kepadatan sangat signifikan. Di timur ada Ki Ageng Gribig sampai Mayjend Sungkono, di barat ada Klayatan sampai Sukun. Kalau semua dialihkan ke sana bebannya berat,” katanya.

Untuk mengurangi dampak kemacetan, Dishub Kota Malang tentunya juga mengerahkan petugas lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian, serta instansi perhubungan di tingkat provinsi dan nasional. Dalam hal ini Jaya juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kami mohon seluruh pengguna jalan untuk bersabar. Kami sudah melibatkan kepolisian, Dishub provinsi, maupun nasional untuk pengaturan di lapangan,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas