Kota Malang
Alokasikan Rp 2,4 Miliar, DPUPRPKP Kota Malang Bakal Renovasi Rumdin Wali Kota dan Wawali

Memontum Kota Malang – Rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Malang dan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang direncanakan akan mendapatkan rehabilitasi pada tahun 2026 mendatang. Rencana itu diketahui, dalam Laporan Hasil Badan Anggaran (Banggar) Rancangan APBD 2026, di mana menerangkan untuk alokasi anggaran berada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai rencana tersebut. Bahkan, rencana renovasi yang akan dilakukan itu, tidak terlepas dari banyaknya keluhan yang dirasakan tamu, terutama mengenai kondisi area penerimaan tamu.
“Banyak keluhan soal penerimaan tamu yang kurang. Desainnya untuk menyambut tamu kurang memadai,” kata Wawali Ali, Kamis (27/11/2025) tadi.
Diuraikannya, bahwa tempat ruang tamu tersebut satu jalur dengan kamar utama. Sehingga, tatkala bertamu akan mengundang rasa sungkan.
“Ruang pertemuan masih satu jalur dengan kamar utama. Sehingga, masyarakat kadang sungkan masuk,” tambahnya.
Wawali Ali menambahkan, bahwa untuk desain diserahkan sepenuhnya kepada organisasi perangkat daerah teknis. Dengan pertimbangan, kebutuhan renovasi lebih kepada penataan ruang agar lebih representatif untuk menerima tamu dan kegiatan kedinasan.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan jika rencana renovasi rumah dinas Wawali Kota telah dianggarkan sebesar Rp 2 miliar. Renovasi tersebut dilakukan, juga karena bangunan tidak pernah mengalami perbaikan besar selama lebih dari 10 tahun.
“Memang perlu renovasi dan itu sudah lama sekali tidak dilakukan. Anggarannya Rp 2 miliar dan itu untuk fisik. Jadi, peruntukan bukan untuk meubeler. Renovasi juga bukan rombak total, tapi penyesuaian ruangan,” ucapnya.
Dandung juga menegaskan, bahwa renovasi tidak melibatkan penambahan lantai. Sehingga, rumah dinas tetap satu lantai dengan perbaikan tata ruang dan penggantian elemen bangunan yang sudah usang.
Ditambahkannya, bahwa alokasi anggaran yang disiapkan juga untuk Rumdin Wali Kota Malang. Hanya saja, untuk anggarannya hanya sebesar Rp 400 juta, karena alokasi yang disiapkan untuk perbaikan atap yang sudah lama tidak mengalami pemeliharaan.
“Untuk rumah dinas Wali Kota hanya atapnya. Usuk (kayu, red) dan genteng sudah lama tidak diganti. Sementara Pak Wali, tidak perlu pindah karena pekerjaan akan dilakukan saat musim kemarau 2026,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai bahwa renovasi rumah dinas sebagai hal wajar. Menurutnya, rumah dinas Wakil Wali Kota memang sudah lama tidak diperbarui dan masih menggunakan tata ruang lama.
“Renovasi rumah dinas itu normal, ya. Rumdin Wawali sudah lama tidak direnovasi. Layout depannya juga kurang representatif. Wajar saja karena tidak dilakukan setiap tahun,” imbuh Mia-sapaannya. (rsy/sit)











