Kota Malang
Menuju Kemandirian Fiskal, Pemkot Malang Gelar Koordinasi Teknis Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan
Memontum Kota Malang – Untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota industri kreatif, perlu dukungan infrastruktur yang terintegrasi. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun 2023, di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (23/02/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Wali Kota Malang, Sutiaji, yang didampingi Wakil Wali Kota Malang (Wawali) Sofyan Edi Jarwoko, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), I Made Rian Diana Kartika, serta para pemangku kepentingan kegiatan pembangunan infrastruktur yaitu, para anggota DPRD Kota Malang, Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan LPMK dari seluruh kelurahan di Kota Malang.
Sebagai keynote speaker, Wali Kota Sutiaji, menyampaikan bahwa apa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun 2022 yang belum tercapai, harapannya bisa masuk di tahun 2023. Namun, semua harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
“Nanti kita akan kuatkan di tahun 2023. Apa yang sudah masuk di RPJMD tahun 2022, namun belum tercapai. Itu nantinya akan kami maksimalkan, akan kami kuatkan, tentu akan kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kami,” ujar Sutiaji.
Selain itu, orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang, juga menyebutkan bahwa jika usulan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut merupakan hasil dari proses Musrenbang sebanyak 832 usulan sementara dari pokok pikiran (pokir) DPRD mencapai 356 usulan.
“Dari sisi anggaran, insyaallah Kota Malang termasuk satu dari empat daerah di Jawa Timur yang dinilai segera menuju kemandirian fiskal dengan kekuatan pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Ada enam arahan yang ditekankan oleh Wali Kota Malang demi terwujudnya hal tersebut. Yakni, melakukan verifikasi secara mendetail, menyelaraskan usulan Musrenbang dan pokir DPRD dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD).
“Ada empat agenda strategis 2023, yaitu infrastruktur penunjang aksesibilitas seperti jalan, jembatan, PJU. Lalu, penanganan banjir, pendukung pencegahan stunting seperti air bersih, sanitasi dan kawasan kumuh, serta pengelolaan PSU dan aset. Tolong ini menjadi perhatian,” paparnya.
Terpisah, Kepala DPUPRPKP Diah Ayu Kusumadewi, menyampaikan jika verifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan tertib administrasi dan memenuhi target yang telah ditentukan.
“Semua usulan akan kami verifikasi sesuai arahan Bapak Wali Kota agar prioritas dan eksekusinya nanti bisa tepat sasaran,” ujarnya. (cw2/sit)