Kota Malang

APBD 2026 Disahkan, Pemkot Malang Siapkan Lelang Dini dan Antisipasi Penurunan TKD

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan Ranperda APBD Tahun 2026. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026, dalam rapat paripurna, Kamis (27/11/2025) tadi. Dalam penetapan tersebut, berlangsung tanpa banyak perubahan dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dokumen APBD 2026 selanjutnya akan dibawa pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk dievaluasi. Wali Kota Wahyu berharap, proses evaluasi berjalan cepat dan tidak menimbulkan banyak revisi.

“Alhamdulillah, tidak banyak perubahan dari KUA-PPAS. Hari ini juga kita bawa ke provinsi untuk dievaluasi. Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi, karena ada regulasi baru terkait perimbangan keuangan, transfer ke daerah dan Program Strategis Nasional (PSN) yang berpengaruh terhadap struktur APBD 2026,” kata Wali Kota Wahyu.

Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan lelang dini. Langkah tersebut, dianggap penting agar pelaksanaan APBD dapat dimulai sejak awal tahun.

Advertisement

Baca juga :

“Saya minta OPD melakukan lelang dini di akhir Desember. Setelah APBD ditetapkan, program prioritas langsung kita lelang. SPKnya terbit awal 2026, sehingga kegiatan bisa berjalan lebih cepat dan tidak menumpuk di akhir tahun,” tambahnya.

Terkait turunnya dana transfer pusat lebih dari Rp 300 miliar, Wali Kota Wahyu membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penurunan itu terjadi di hampir seluruh daerah akibat kebijakan TKD terbaru dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa APBD 2026 tetap dirancang untuk mengutamakan pelayanan publik, meski terjadi penurunan pendapatan. “APBD ini untuk masyarakat. Program-program yang langsung bisa diakses masyarakat nantinya akan disosialisasikan oleh perangkat daerah,” ucap Mia-sapaannya.

Advertisement

Kemudian, ditambahkannya bahwa DPRD Kota Malang melakukan perhitungan dengan sangat cermat agar pelayanan dasar masyarakat tetap aman. “Walaupun anggarannya belum bisa kami penuhi untuk 12 bulan penuh, paling tidak tetap tertampung dalam APBD 2026. Ini hasil diskusi kami dengan Pak Wali dan Pak Wakil agar layanan tidak terhambat,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas