Kabupaten Malang
Cegah Penyebaran DBD, Kadinkes Kabupaten Malang Tekankan Masyarakat Terapkan Gerakan PSN

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, terus berupaya menekan angka penyebaran penderita demam berdarah dengue (DBD). Bahkan untuk melakukan hal tersebut, Dinkes menekankan kepada masyarakat untuk turut berperan dalam melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serta menerapkan hidup bersih dan sehat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie, menerangkan jika kondisi cuaca ekstrim sangat efektif dalam penularan virus Dengue. Karenanya untuk mencegah hal itu, dirinya menekankan untuk gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh pihak, untuk turut melakukan PSN.
Diuraikan Plt Kadinkes, langkah PSN adalah salah satunya dengan cara memberantas nyamuk Aedes Aegypti, yaitu nyamuk penyebar virus DBD ke manusia. Bahkan, PSN dinilai lebih ampuh dalam meminimalisir penyebaran DBD dibanding fogging.
“Fogging ini tindakan untuk membunuh yang dewasanya (nyamuk, red). Sementara PNS, efektif untuk larvanya. Sehingga, ini yang harus secara serentak dipahami, bahwa sebenarnya penanganan DBD itu seperti itu dan bukan fogging,” terang Plt Kadinkes Ivan, Rabu (14/05/2025) tadi.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menerangkan bila acapkali menerima masukan masyarakat mengenai fogging. Seperti, keinginan masyarakat untuk melakukan fogging. Padahal, pelaksanaan ini tidak bisa secara serta Merta dilakukan. Tetapi, ada standart operasional lapangan yang harus dilakukan.
Baca juga :
“Bukan lambat, tapi ada SOP yang harus dilaksanakan. Seperti ketika ada kasus positif, ya betul-betul hasil lab memang menjelaskan betul demam berdarah. Baru, ada penyelidikan epidemiologi di daerah tersebut,” paparnya.
Dari langkah itu, lanjutnya, nantinya petugas di setiap wilayah yang terjangkit virus Dengue akan melakukan beberapa pemeriksaan di lapangan. Seperti, apakah ada jentik-jentik atau larva nyamuk dan penderita DBD dengan kasus yang sama, di sekitar lokasi itu. “Itu baru dibilang positif,” terangnya.
Masih menurut Ivan, angka penderita DBD di Kabupaten Malang mulai 1 Januari – 10 Mei 2025, tercatat mencapai 637 orang. Namun, peningkatan penderita tersebut juga dirasakan oleh beberapa daerah lain dan tidak hanya Kabupaten Malang.
“DBD secara nasional naik dan tidak hanya di Kabupaten Malang. Hanya saja di Kabupaten Malang, ini secara penduduknya cukup besar dibanding daerah yang lain,” urainya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan waspada terhadap penyebaran DBD sejak akhir Januari 2025 lalu. Karenanya, menindaklanjuti hal tersebut pihaknya juga telah menyebarkan ke seluruh kecamatan dan kantor – kantor instansi di Kabupaten Malang. Tujuannya, untuk melakukan pola hidup bersih, sehat serta gencar melaksanakan PSN. (ser/gie)











