Kota Malang
Pembangunan Pasar Besar Malang Urung Terealisasi, Ini Penjelasan Wali Kota Wahyu

Memontum Kota Malang – Rencana pembangunan Pasar Besar Malang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di tahun 2026, dipastikan urung terealisasi. Salah satu sebab, karena belum adanya unsur clean dan clear dalam perencanaan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam pembangunan yang bersumber dari APBN, itu harus memenuhi prinsip clear and clean. Apabila masih terdapat persoalan, maka penganggaran tidak dapat dilanjutkan.
“Kalau ada permasalahan, ya sudah. Padahal kemarin sudah selesai semua permasalahan, sudah tinggal pengalokasikan anggaran dan sudah ada persetujuan. Tinggal dimasukkan, tapi karena ada surat penolakan, ya sudah tidak masuk lagi di 2026,” terang Wali Kota Wahyu, Senin (26/01/2026) tadi.
Baca juga :
Meski begitu, tambah Wali Kota Malang, Pemkot Malang tidak tinggal diam. Itu karena, pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi dan pendekatan kepada para pihak terkait untuk membangun kesadaran bersama. Karena pembangunan Pasar Besar, adalah untuk kepentingan pedagang.
“Kami sudah berusaha bersama DPRD memberikan penjelasan. Tapi kalau masih seperti ini, dampaknya justru ke pedagang. Terus terang, saya kasihan,” katanya.
Masih menurut wali kota, bahwa untuk perawatan Pasar Besar, tetap akan dilakukan melalui APBD. Akan tetapi, anggaran itu tidak akan cukup, jika terjadi kondisi darurat atau kerusakan besar. Ke depan, Pemkot Malang akan menyiapkan sejumlah alternatif skenario pembangunan, mulai dari kerja sama dengan pihak ketiga hingga skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Ada beberapa alternatif, tetapi kami Pemkot Malang tidak tinggal diam. Kami akan tetap mencari solusi terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada untuk Pasar Besar ini,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)











