Kota Malang
Lahan Pemakaman Kian Menipis, Pemkot Malang Akan Bangun TPU Seluas 15 Ribu Meter Persegi di Lesanpuro
Memontum Kota Malang – Ketersediaan lahan untuk pemakaman di Kota Malang, semakin lama dirasa kian menipis. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menambah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Lesanpuro.
Pembahasan pembangunan TPU seluas kurang lebih 15.000 meter persegi ini, berlangsung dengan Forum Group Discussion (FGD) di salah satu hotel Kota Malang, Selasa (14/12/2021). “Jadi kita sudah dapat Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait penggunaan lahan untuk makam di wilayah Lesanpuro. Sehingga hari ini kita agendakan FGD untuk membahas Detail Engineering Design (DED),” ujar Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto.
Dijelaskan Wahyu, terdapat dua SK Wali Kota yang diterimanya. Pertama, lahan dengan jumlah 11.000 sekian meter persegi, dan yang kedua lahan seluas lebih dari 3.000 meter persegi.
“Kalau ditotal kurang lebih 15.000 meter persegi lebih sedikit,” sambungnya.
Saat ini, di Kota Malang memiliki sembilan TPU, dimana lahannya telah menipis. Bahkan di satu makam, bisa menumpuk dua sampai empat jenazah.
“Sembilan TPU itu kondisinya sudah ditumpuk-tumpuk, penuh. Contoh saja di TPU Sukun, itu ada sampai empat jenazah yang ditumpuk, belum lagi di TPU Kasin. Jadi hitungannya sudah habislah, adapun ya tinggal sedikit sekali,” ujarnya.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Jika sesuai rencana, TPU Lesanpuro akan terealisasi pada tahun 2022 dengan fasilitas yang lebih lengkap dan lebih bagus dibandingkan sembilan titik sebelumnya. “Tadi ada masukan dari pak RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) terkait jalan. Nah sementara eksisting jalan ada 2 meter, padahal itu sangat kurang representatif. Apalagi, kalau ada ambulance papasan. Sehingga kita inventarisir dulu kekurangannya, apa harus pengadaan jalan, ada hibah dari warga, atau bagaimana. Nanti kita lapor ke pimpinan dulu,” terang Wahyu.
Selain itu, nantinya TPU Lesanpuro akan diberi fasilitas seperti Musholla, tempat istirahat, lahan parkir, dan pagar. Karena pembangunan fisik tidak terlalu banyak, Wahyu memprediksi anggaran yang dibutuhkan tak besar.
“Anggaran belum karena DED masih belum selesai. Tapi kemungkinan tidak terlalu besar, karena pembangunan fisiknya hanya seperti musholla, tempat berteduh, lahan parkir, tempat istirahat, dan pagar. Lalu nanti saya minta juga sudah ada sekat untuk kavling, jadi makamnya rapi,” beber Wahyu.
Meski begitu, TPU Lesanpuro ini nantinya bukan dikhususkan untuk semua agama. Pasalnya, jika dilihat di lapangan, TPU untuk non-muslim masih sangat mencukupi di Kota Malang.
“Ini bukan TPU Terpadu, kalau TPU Terpadu kan bisa dipakai ntuk semuanya agama. Jadi mungkin nanti cuma dipisah-pisah, ada tembok. Karena kalau TPU Terpadu memang butuh lebih luas lahannya. Sedangkan sementara ini kalau kita amati, TPU non-muslim masih mencukupi, tapi yang Islam sudah kehabisan,” terang Wahyu. (mus/sit)