Kota Malang

Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Rampung, Pemkot Malang Siapkan Skema Penataan PKL

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang, masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR), seiring telah dibukanya kembali Alun-alun. Bahkan, saat ini  Pemkot Malang sedang dalam pengkajian agar keberadaan PKL tetap tertib tanpa mengganggu wajah baru Alun-alun.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa penataan PKL tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, setiap langkah yang diambil bertahap dengan mempertimbangkan aspek tata kota, kenyamanan pengunjung, serta keberlangsungan ekonomi para pedagang.

“Terkait PKL, seperti yang pernah saya sampaikan, tidak serta-merta setelah alun-alun selesai langsung disediakan tempat PKL di lokasi. Kita lakukan bertahap dan saat ini masih mengkaji beberapa alternatif,” ujar Wali Kota Wahyu, Kamis (29/01/2026) tadi.

Untuk rencana penataan PKL, ujarnya, akan difokuskan pada satu kawasan yang juga berfungsi sebagai destinasi wisata. Sejumlah lokasi yang tengah dikaji, antara lain Pasar Splendid, kawasan Mal Ramayana, maupun titik-titik kosong di sekitar Alun-Alun Merdeka.

Advertisement

“Pemerintah tetap hadir, harapannya PKL ini bisa kita tempatkan di satu lokasi yang menjadi bagian dari tujuan wisata,” katanya.

Baca juga :

Selain itu, Pemkot Malang juga melakukan inventarisasi terhadap PKL yang berjualan di sekitar kawasan alun-alun. Wahyu menyebut, sebagian besar PKL diketahui bukan ber-KTP Kota Malang. Meski begitu, aspirasi pedagang tetap menjadi perhatian, khususnya permintaan agar lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari alun-alun.

“PKL minta agar lokasinya tidak jauh dari alun-alun dan itu akan kami penuhi karena radiusnya memang masih dekat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait keberadaan PKL di dalam kawasan Alun-Alun Merdeka. “Ini masih didiskusikan dengan DLH, karena yang memiliki kewenangan pengelolaan alun-alun adalah DLH. Apakah nanti ada ruang untuk PKL kuliner atau tidak, itu masih menunggu hasil koordinasi,” jelas Eko.

Advertisement

Dirinya juga memastikan, jika nantinya ada kebijakan pengakomodasian PKL, Diskopindag akan berkoordinasi lintas OPD untuk menentukan lokasi yang tepat dan tidak merusak fungsi ruang terbuka hijau. “Kalau ada fasilitas kuliner, tentu akan kita diskusikan penempatannya. Tapi sampai hari ini belum ada rencana PKL di dalam alun-alun,” tegasnya.

Lebih lanjut, salah satu opsi penataan PKL diarahkan untuk menghidupkan kembali Pasar Senggol sebagai sentra ekonomi rakyat. Nantinya, PKL akan dikurasi dan ditata agar lebih tertib dan nyaman.

“Pasar Senggol bisa menjadi salah satu alternatif. Tujuannya menghidupkan perekonomian, tapi tetap dengan penataan yang baik. Namun semuanya masih menunggu arahan dari Bapak Wali Kota,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas